Audensi LSM Format Diterima Kapolres Pasuruan


foto: Audensi Format bersama Kapolres

Jawapes, Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz S.I.K., M.S.I. di dampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putranto Utomo serta Kasat intelkam Iptu Warji'in Krise beserta beberapa jajarannya menerima rombongan LSM Format yang beranggotakan 9 LSM dan 2 LBH untuk melaksanakan Audensi pada hari Jumat (28/1/2022) di ruangan rapat Reskrim di Mapolres.


Audensi yang dipimpìn Koordinator Format Ismail Maky mempertanyakan 2 permasalahan yang pernah di laporkan yaitu :
1. Pengaduan SE, nomor 003/NG-RH/V-4/2021, tanggal 24 mei 2021, perihal dugaan Pelanggaran ITE dan Surat Perintah Penyidikan nomor: SP lidik/29/VI/2021/satreskrim, tanggal 29-juni-2021. Dugaan beredarnya berita fee proyek wonokerto
2. Perihal kelanjutan Surat Perintah Penyidikan no. SP lidik/753/IX/2021 tanggan 23-september-2021 perihal dugaan pelanggaran ITE Screenshot Pas1 dan Pas2.
3. Mempertanyakan Kasus yang berkembang perihal Video Viralnya Kadispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah.

Kapolres dengan tegas menjawab, bila kasus yang berkenaan pelaporan UU ITE fee Proyek Wonokerto berjalan dan terus di lakukan pemeriksaan berkala sampai selesai. Serta rekan Format akan selalu di beritahu perkembangannya.
Juga perihal dugaan pelanggaran ITE screenshot Pas 1 dan Pas 2 masih dalam pemeriksaan, nanti nya akan berlanjut melihat bukti bukti.
Untuk perkembangan kasus pelaporan video viral masih pemeriksaan dan penyebar video akan dicari siapa saja, temen-temen bisa langsung konfirmasi pada kasat reskrim ujar beliau sambil berpamit menjalankan tugas lain.

Pertanyaan pun di sampaikan oleh Novi dari LBH Patriot bahwa penyebar video Kadispendik, dan yang menyimpan harus di buru. Rekan Format sudah menyiapkan bukti siapa saja yg menyebarkan video tersebut.

Juga disampaikan Ridwan Ovu dari Format bahwa kegaduhan itu sebenarnya harus segera dihentikan agar tidak berdampak ke tugas Kadispendik dimana jajaran Dinas Pendidikan merasa di datangi oknum LSM dan Wartawan dari kota-kota di luar Pasuruan yang bisa mengakibat kan situasi tidak tenang.

Samiadji dari LPK menyampaikan bahwa video Klarifikasi serta surat permohonan maaf atas kekhilafan video Kadispendik sudah disampaikan ke rekan Media melalui PWI Pasuruan juga kepada rekan LSM.

Kasat Reskrim pun kemudian menjelas kan bahwa perihal pelaporan yang sudah berjalan tetap diproses sampai tuntas serta berharap rekan LSM bersabar serta agar membantu suasana keharmonisan di masyarakat bisa di jaga dikarenakan situasi dalam kondisi Pandemi.

Diakhir pesan Kasat Intel berharap agar bila ada suatu permasalahan bisa segera koordinasi dengan Kepolisian biar tindakan atau pun pelaporan yang dilakukan bisa segera di akomodir di Polres Pasuruan ucap nya. (Adjei)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama