Laporan Penggunaan Anggaran COVID-19 Dipertanyakan

Jawapes Pasuruan – Sejumlah organisasi dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 2 Lembaga Bantuan HUkum (LBH) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Indoneaia (Format) yang dikordinir Ismail mampertanyakan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dana covid 2020 sekitar 175 miliyar lebih diwilayah Kabupaten Pasuruan.

Terkait hal ini diadakan audensi dengan Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19 bersama DPRD Kabupaten Pasuruan diruang komisi 4 DPRD Jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/12/2021).

Perwakilan Format yang juga mantan Pansus menyampaikan bahwa sejak dibentuknya Pansus tidak pernah ada anggaran khusus Covid sepeserpun.

“Selama saya jadi Pansus tidak pernah ada anggaran khusus dari OPD. Jadi saya meminta secara transparan dari OPD yang hadir menyampaikan penggunaan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Dari 175 milyar anggaran yang ada, digunakan untuk penanganan kesehatan sekitar 95 milyar, jaring pengaman sosial sekitar 48 milyar dan dampak ekonomi sekitar 31 milyar. Dinas Sosial tidak membawa data dalam audensi untuk menjelaskan penggunaan anggaran sehingga Laporan Pertanggung Jawabannya sedang dipertanyakan anggota DPRD dan akan diagendakan Pansus di DPRD dan juga akan dipanggil dinas yang bersangkutan.

Rapat dengar pendapat tersebut membeberkan penggunaan anggaran oleh OPD yang berwenang tangani kasus Covid dihadiri Ketua Pansus, Zaini, Ketua Komisi 3, Gus Saiful Damanhuri, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak RSUD Bangil dan RSUD Grati serta  dari Dinas Sosial .dan Format. (Red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama