Polres Situbondo saat melakukan press release akhir tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Wakapolres |
Jawapes, SITUBONDO - Akhir tahun 2021, Polres Situbondo gelar konferensi pers situasi kamtibmas selama setahun, Jum’at (31/12/2021).
Dalam keterangannya Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., MH mengatakan, ada penurunan kasus kriminalitas dari 459 kasus tahun 2020 menjadi 421 kasus yang dilaporkan (turun 38%). Dan jumlah penyelesaian perkara ada kenaikan 8,36% (tahun 2020 ada 287 kasus dan tahun 2021 menjadi 311 kasus kriminalitas yang selesai).
Disamping itu kasus kriminalitas pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan berat (anirat) cukup menonjol utamanya di wilayah Situbondo. Pada tahun 2020 (87 kasus dan 42 antaranya selesai). Sedangkan tahun 2021 turun kejadiannnya yaitu 46 kasus dan selesai 27.
"Upaya lain antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang kita lakukan yaitu penempatan petugas kita di lapangan pada titik-titik rawan. Selain itu bisa melaporkan ke aplikasi 110 bila ada kejadian," terang Wakapolres.
Selanjutnya dijelaskan untuk kasus Narkoba bahwa selama tahun 2021 menangani 31 kasus. Menggunakan sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak 3 kasus, semua sudah diselesaikan prosesnya.
Disamping itu kasus terjadinya laka tahun 2020 (252 kasus) naik tahun 2021 (295 kasus). Korban meninggal tahun 2021 turun yaitu 114 dari 122, luka berat dari 10 menjadi 6 dan luka ringan tahun 2020 (330) sedangkan tahun 2021 (377) kasus.
'Parameter yang bisa kita ambil tahun 2020 dan 2021 adalah penyelesaian kasus mengalami cukup peningkatan. Untuk kasus penculikan anak, prosesnya berjalan, pelaku diamankan dan penetapan menjadi tersangka. Terkait dua orang yang disebutkan sebagai penasehat spiritual masih didalami infornasi tersebut. Tidak ada kasus yang dihentikan di tahun 2021," jelasnya. (Fit)
Pembaca
Posting Komentar