Anak Buahnya Disorot, Kapolsek Kedungdung Sampang Kebakaran Jenggot


 

Jawapes SAMPANG - Baru ini salah satu anggota Polsek Kedungdung, Polres Sampang, Madura, mendapat sorotan lantaran terindikasi kuat bermain paket proyek di wilayah kerjanya. Namun tak disangka, pimpinan Mapolsek Kedungdung yang diduga menutupi perbuatan anggotanya malah kepanasan seperti kebakaran jenggot setelah muncul di pemberitaan, (2/12/2021).

Dengan sebuah pemberitaan yang berjudul 'Kapolsek Kedungdung Sampang Nutupi, malah Anggotanya Buka-bukaan Bermain Proyek, kini Kapolsek Kedungdung malah kepanasan meminta bantahan sesuai kehendaknya melalui media yang diduga menjadi binaannya sendiri. Dari sejumlah keterangan 'Kapolsek Kedungdung Sampang tegaskan, anggotanya Tidak bermain Proyek yang dituduhkan', Kapolsek Kedungdung Iptu Darussalam seperti ingin viral di tengah kesusahan yang menimpa anak buahnya.

Pihaknya menyebutkan, Ali Ahsan yang diketahui berada di jajaran Banit Reskrim NRP 84091408 Polsek Kedungdung, malah disebut menjadi Babin dan hanya mengetahui proyek tersebut bukan berarti memiliki.

Padahal secara kelembagaan, sejak kapan banitreskrim mengurusi proyek sampai begitu detil. Bahkan kuat indikasi itu terlontar setelah terdapat pengakuan warga sekitar yang telah menyebutkan nama Ali polisi berkali-kali dilokasi proyek yang asal jadi sebab kualitasnya meragukan lantaran terdapat larangan kendaraan melintasi proyek jalan itu dikhawatirkan rusak.

Kondisi itu malah dibiarkan dan terlihat mengiyakan jika dirinya dan anggotanya mengetahui pekerjaan yang terindikasi merugikan uang negara tersebut tapi sengaja dibiarkan tanpa upaya pencegahan adanya pelanggaran hukum.

Padahal dengan jelas, oknum polisi Ali Ahsan merupakan jajaran Banit Reskrim. Dan saat memberikan keterangan di ruangannya, yang bersangkutan tidak menyatakan kalau dirinya Babin. Namun justru dengan fasih dan detil menyampaikan tentang pekerjaan proyek tersebut dari nol hingga selesai. 

"Papan nama atau prasasti belum dipasang, serta panjangnya 568 meter, saya tidak melarang kendaraan  pribadi melintasi proyek tersebut," ngaku Ali.

Perlu diketahui, di kabupaten Sampang Madura  tidak jarang oknum ASN, Polri, TNI, Wabup, Bupati serta DPRD disebut terlibat dalam jatah proyek baik fisik maupun non fisik, jadi tidak harus atas nama CV, PT, dan Ketua Kelompok dll, semua itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing demi kelancaran.(tim/red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama