Sat Samapta Polres Banjarnegara Amankan Tiga Pasangan Saat Gelar Operasi Hotel



Jawapes Banjarnegara - Sat Samapta Polres Banjarnegara mengamankan tiga pasangan tidak resmi, dimana saat diperiksa tidak bisa menunjukan identitas yang menyatakan pasangan suami istri sah dalam operasi di sejumlah hotel di Kota Banjarnegara. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro SH mengatakan, operasi hotel ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Resor Banjarnegara guna ya mengantiasipasi gangguan Kamtibmas.

"Kemarin, Jumat (12/11) kami menggelar razia hotel di wilayah Banjarnegara dengan mengerahkan 10 Personel," katanya. 


Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (13/11/2021) di Mapolres Banjarnegara Ia menjelaskan, bahwa petugas langsung mendatangi setiap kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri, kemudian mengetuk pintu kamar agar penghuninya keluar.

"Saat diperiksa pasangan tersebut tidak bisa membuktikan status hubungan suami istri," tutur AKP Agustinus.

Enam orang tersebut yang terjaring saat razia, mereka adalah warga Kota Banjarnegara, Banjarmangu, Madukara, Pagedongan dan ada warga yang berasal dari Baturaden Banyumas.

"Usia paling tua 52 tahun sedangkan paling muda 24 tahun," ungkapnya.

Mereka yang terjaring operasi dibawa ke Mapolres Banjarnegara untuk dimintai keterangan, dibina dan membuat surat pernyataan. Mereka kami data dan di bina agar tak mengulang kembali perbuatannya.

"Kita harapakan, akan menciptakan kenyamanan dan keamanan. Memastikan pelaksanaan giat KRYD di hotel tetap mentaati protokol kesehatan (5M) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," pintanya.(Egy W/Hms)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama