Polda Sumut Terkesan Di Permainkan


foto: puluhan massa saat akan melakukan demo di tempat perjudian


Makin Maraknya perjudian berkedok Game tembak ikan yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum.

Pasal nya. Markas judi tembak ikan yang berada di jalan pelita. P.brayan kota kecamatan medan barat, masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti biasa dan terkesan kebal hukum alias tangan besi.

Karna baru saja di grebek kini sudah buka kembali Seolah olah seakan menantang.

 Nara sumber yang tak mau di sebutkan namanya ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah membayar uang Sebagai Dana Stabil," katanya.

Puluhan massa akan melakukan Aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir sekaligus merupakan tempat sarang narkoba, markas tersebut Berada di jl pelita persisnya bekas gedung macam Yohan Pulau Brayan.

Pengelola Markas judi saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkesan Arogan, dan tidak pernah gentar dengan siapa pun. 

Menurut berita yang di himpun para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para Aparat penegak Hukum yang berkepenten, ucapnya.

Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang undang serta mencoreng nama institusi Kepolisian.

kapolri jenderal Pol Listyo sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021. Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan.

Hal ini di buktikan dengan terlihat bergitu bebas dan marak nya tempat perjudian mesin judi tembak ikan di wilayah hukum jajaran polda sumut.

Terlebih perjudian yang ada di jl pelita bekas gedung macam yohan Pulau Brayan yang Sudah begitu cukup meresahkan, Seakan akan Menantang, Walaupu sudah di grebek, Namun berani buka kembali. (Binsar Panjaitan) (arik)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama