Penguna Sabu Terjaring Saat Operasi Yustisi


foto: tim gabungan saat tertibkan perjudian dalam operasi yustisi

Jawapes, Belawan - Maraknya Tempat-tempat hiburan yang disalah gunakan oleh beberapa oknum Masyarakat Medan Belawan untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa Narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Medan Belawan.

POMAL Lantamal I Letkol Laut Desy Arnaz menjelaskan, operasi ini bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemda Setempat laksanakan operasi Yustisa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), dengan melakukan penyisiran dan penggrebekan dilokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba, Selasa (16/11/2021)

"Berdasar adanya info dari masyarakat bahwa beberapa lokasi disekitar Belawan disinyalir ada oknum membawa Narkoba dan memasuki pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta Narkoba serta perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.

foto: tim gabungan dalam operasi yustisi

Berawal dari informasi tersebut Pomal dan Tim gabungan TNI-Polri Melaksanakan penyisiran dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jln Veteran dan lorong bahagia serta melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.

Desy Arnaz menuturkan, penyisiran Pelabuhan Gabion di dapati 2 (dua) orang berinisial ZM (28) dan IS (25) , dua tersangka sedang mengunakan narkotika jenis sabu tempat judi, lanjut dengan pengeledahan di dapati narkoba jenis sabu, tersangka langsung di Giring ke Polres Pelabuhan Belawan guna di tahan.

"Operasi Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I laksanakan operasi penegakan ketertiban masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib.

Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa Judi, Narkoba dan Tawuran sekitar Medan Belawan. Pungkasnya. (Binsar Panjaitan)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama