Sepeda pancal milik korban serta korban saat masih tergeletak dijalan dan keluarga korban yang menandatangani surat pernyataan keberatan visum |
Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, awalnya anggota patroli BM lalu lintas mendapat laporan dari masyarakat bahwa disebelah Barat pintu masuk Perum Pondok Mutiara terdapat pegowes pancal tergeletak di jalan.
"Lalu anggota BM tersebut mendapati seorang laki-laki tergeletak bersama dengan sepeda pancal warna merah yang kemudian melaporkannya ke Unit Laka Lantas," ujarnya.
Lanjut AKP Sugeng, pegowes yang diketahui bernama Munadi (64) warga Jl. Jenggolo II No.88 RT06 RW02 Kelurahan Pucang Kecamatan Sidoarjo ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun sesampainya disana sudah dinyatakan meninggal.
"Rencananya akan divisum namun dari pihak keluarga korban tidak berkenan dilakukan visum dan berharap jenazah segera dibawa pulang," pungkas AKP Sugeng Sulistyono.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments