Kesiapan OLC 2021, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Miras



Kabag OPS Kompol Aldino Agus Anggoro SE., S.I.K dilokasi Razia Miras

Jawapes Banyumas - Dalam rangka kesiapan gelar Operasi Lilin Candi (OLC) 2021 Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan razia minuman keras, Kamis malam (22/10/2021). 


Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro S.E., S.I.K, Kasat Reskrim Kompol Berry S.T., S.I.K, Kasat Res Narkoba Kompol Purwanto Hae Widodo S.H., M.H, Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo S.H., M.M, Wakasat Reskrim Iptu Susanto S.H, KBO Sat Intelkam Ipda Triyani Asmara S.H dan Kasubnit Turjawali Sat Samapta Ipda Sutrisno dengan 20 personel gabungan fungsi Polresta Banyumas. 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro S.E., S.I.K menyampaikan bahwa dalam kegiatan razia ini ada ratusan botol miras berbagai jenis dan juga puluhan liter miras tradisional jenis ciu yang berhasil kami sita dari tiga penjual dengan lokasi yang berbeda, diantaranya FA (27) di wilayah Kecamatan Sumbang, TT (63) wilayah Purwokerto Timur dan AS (44) di Kompleks pertokoan Kebondalem Purwokerto Timur. 


Kabag Ops menuturkan, dari warung milik (FA) tim menyita sedikitnya 12 plastik (1/2 liter) minuman keras jenis Ciu, 5 botol miras Anggur Putih, 4 botol miras Ketan Hitam, 2 botol miras Anggur Kolesom, 2 botol miras Anggur Kawa-kawa, 1 botol miras Anggur Merah, 2 botol miras Arak, 15 botol miras Congyang, 7 botol miras Ice Land, 9 botol miras Markas dan 1 Botol Miras Kolesom (275 ml).


Di warung milik TT, tim mengamankan 5 botol miras Anggur Merah (19%), 5 botol miras Anggur Kolesom (19%), 3 botol miras Anggur Putih (14%), 3 botol miras Arak (19%), 2 botol miras Ketan Hitam (19%), 1 botol miras Ice Land dan 2 botol miras Soju. 


Sedangkan di warung milik AS, tim kembali mengamankan 18 plastik (1 liter) miras tradisional Ciu, 2 jrigen (17 liter) miras jenis Ciu, 11 botol miras Anggur Merah (19%), 9 botol miras Vodka Mansion, 21 botol miras Soju dan 2 botol miras Walsh (500 ml), tuturnya. 


Beberapa pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya berada dalam pengaruh alkohol, untuk itu disamping kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 juga untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas yang bermula dari konsumsi miras, imbuh Kabag Ops.


Razia miras ini juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyumas. 


"Dengan kegiatan razia ini, diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas semakin kondusif dan angka kriminalitas semakin menurun serta pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," tandasnya.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama