Kadisdik Baru Ingin Kaburkan Kabar Otoriter Bupati Sampang, Pihak Keluarga Membantah




Jawapes Sampang - Diduga karena imbas adanya demo penolakan pilkades 2025, dua Aparatur Negeri Sipil (ASN) dari tenaga
pengajar bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) di UPTD SDN
 Ragung 3 dan 4, yang dimutasi ke wilayah pelosok utara Kabupaten
Sampang, Madura, masih menjadi perbincangan hangat.


Saat diberitakan adanya indikasi keterkaitan mutasi dua guru dengan pilkades, Dinas Pendidikan Kabupaten setempat langsung membantahnya. Namun
bantahan Kadisdik
tersebut justru berbanding terbalik
dengan kondisi
kebutuhan sekolah.


Kepala Disdik Sampang
Edi Subinto dalam pernyataannya di salah satu media online binaan H.Abdullah Hidayat Wabup Sampang,
 menyatakan mutasi guru ASN di Sampang sudah sesuai dengan prosedur
dan ketentuan yang ada.
Mutasi dilakukan atas pertimbangan pengaduan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik di 
Kecamatan karena
dianggap sudah mengetahui kondisi di lapangan.


"Tujuan dari mutasi
tersebut untuk mengisi kekosongan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Pantai Utara (Pantura). Selama ini lembaga Sekolah Dasar (SD) di utara banyak yang kekurangan tenaga guru PAI khususnya berstatus ASN,” kata Edi Subinto.

Namun pernyataan Kadisdik yang baru dilantik tersebut justru berbanding terbalik alias tidak sesuai fakta yang ada sebagaimana yang diatur dalam perundangan-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 05 tahun 2019 dimana yang tercantum dalam Bab II Ketentuan Mutasi, bagian kedua prosedur yang terdapat pada pasal 4.

Kepala Sekolah SDN Ragung 3, Kecamatan Pengarengan, Maryani menyatakan, Maisaroh awalnya merupakan tenaga pendidik PAI yang kemudian dimutasi. Padahal menurutnya, tenaga pendidik PAI dibutuhkan mengajar disini karena sampai saat ini belum ada penggantinya.


"Sampai sekarang guru agama masih kosong, jadi sementara diwakili
 oleh guru kelasnya, untuk penerimaan guru PAI baru pengganti yang dimutasi tidak bisa karena sudah ada aturan dari Bupati,” terang Maryani. (5/10/2021).


Indikasi adanya keterkaitan dengan aksi demonstrasi penolakan
pilkades 2025, semakin kental ketika Agus Afandi, keponakan guru ASN yang dimutasi angkat bicara. Ia menyatakan, selama gerakannya untuk melakukan penolakan pilkades 2025, dirinya sempat mendapat ancaman. Bahkan paman dan bibinya yang tidak lain merupakan guru ASN yang tidak ada kaitannya menjadi imbasnya dengan dimutasi ke wilayah utara.

“Paman akan dimutasi, ini ancaman melalui oknum kepala desa setempat dan jika tidak dipindah maka akan disunat dua kali oleh pihaknya,” jelasnya (7/10/2021).

Lanjut Agus mengungkapkan, jika memang bukan karena otoriter pemerintah Kabupaten Sampang, maka tidak segamblang pihak kades melontarkan pernyataan mutasi guru di depan keluarganya.

"Ketika saya melakukan aksi ke kantor DPRD, orang tua saya sempat dipanggil Kades namun diabaikan. Bahkan karena ada pernyataan Kades yang dilontarkan soal mutasi, orang tua saya malah panik dan khawatir akan adanya mutasi yang akan terjadi pada saudaranya. Kepanikan itu malah terjadi, paman saya ternyata benar dimutasi," ungkapnya.

Padahal Agus menyatakan bibi dan pamannya merupakan salah satu tokoh agama (Kyai) di rumahnya. Namun kondisi itu tampak diabaikan Bupati Sampang.

"Terbukti sekarang di pindah ke utara dengan dalih pemerataan guru pengajar PAI, padahal di SDN Ragung 3, kekurangan Guru Agama," kritiknya. (Tim/Red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan