Petugas gabungan razia di cafe
Jawapes, SIDOARJO - Dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari Polri dan Satpol PP sebelum melaksanakan razia dengan sasaran beberapa cafe kawasan Graha Kota Sidoarjo, Rabu (29/9/2021) malam.
Enam cafe diantaranya cafe Graha Kota, Cafe Cumpul, Cafe Taman Bunga, Cafe Bimbom, Cafe Shilova dan Cafe Titik Kumpul menjadi sasaran razia yang dikomandoi Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono.
Di sela kegiatan tersebut, AKP Sugeng menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka 'Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan' yang melibatkan 28 personel dari Polresta Sidoarjo dan 30 orang dari Satpol PP.
Apel Gelar Pasukan |
Dalam pelaksanaannya, kata Sugeng, lebih memfokuskan pada sosialisasi dan himbauan kepada pengelola dan pengunjung cafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi demi menjaga imun kekebalan tubuh dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19," pungkas AKP Sugeng Sulistyono.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar