Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo Angkat Bicara, Soal Anggotanya Diadukan ke BK DPRD

Janur Sasra Ananda Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya

Jawapes, SITUBONDO - Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya. Diduga telah menelantarkan anaknya dalam kondisi tidak normal, seorang oknum anggota DPRD Situbondo inisial H dari Fraksi Demokrat diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, oleh istri sirinya bernama Wiwid (sapaan akrabnya) yang didampingi kuasa hukumnya.


Adanya permasalahan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda akhirnya memberikan tanggapan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2021). Ia menyampaikan dari pihak internal akan menyiapkan surat permintaan klarifikasi secara tertulis atas pengaduan dari pihak wanita (wiwid) untuk dijawab oleh anggotanya (H). Setelah itu, akan mempelajari jawaban klarifikasinya untuk disandingkan dengan pengaduan dari perempuan tersebut. Pada akhirnya masing-masing kedua belah akan kami panggil untuk dimintai keterangannya di ruangan yang terpisah. Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD Situbondo inisial (H), pihak partai masih belum menyiapkan atau mengambil tindakan karena saat ini masih tahap pengumpulan keterangan.


"Untuk teguran secara lisan sudah dilakukan kepada yang bersangkutan. Namun DPD Partai Demokrat meminta jawaban secara tertulis, biar kita punya bahan bukti untuk dijadikan berita acara. Sampai saat ini saya masih belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari anggota DPRD Situbondo inisial (H)," jelasnya. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama