Bupati Banyumas Tandatangani Nota Kesepakatan Material Pemilahan Sampah Dengan PT. SBI



Jawapes Banyumas - Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk. Kesepakatan bersama ini berisi tentang pemanfaatan material hasil pemilahan sampah di Kabupaten Banyumas untuk bahan bakar alternatif di Pabrik Semen Milik PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Junaidi, Rabu (8/9/2021) mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. SBI ini dalam rangka untuk mengurangi timbulan sampah.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas mencoba untuk berbagai macam cara dan salah satunya adalah pemanfaatan timbulan sampah khususnya dari plastik.

Nantinya plastik ini sebagai bahan alternatif untuk pabrik semen sehingga pada tanggal 25 Agustus kemarin, Bupati melakukan MOU atau nota kesepahaman dengan PT. SBI yang ada di Jakarta, mengingat pusatnya ada di Jakarta sedangkan penanda tanganan dilakukan disana.

"Ini konteksnya adalah untuk mengurangi timbulan sampah, baik itu dari hulu sampai ke hilir. Kareba potensi RDF yang ada di Banyumas kurang lebih mencapai 5 - 10 ton setiap hari, nah ini merupakan peluang juga untuk teman-teman KSM agar mendapatkan nilai tambah. Biasanya sampah plastik itu dibuang ke TPA tetapi ini bisa dimanfaatkan menjadi bahan alternatif sebagai bahan bakar di PT. Solusi Bangun Indonesia," katanya.


Junaidi berharap, masyarakat ikut serta dalam mengelola sampahnya sendiri secara bijak, baik dengan cara pemilahan maupun dapat ikut mengurangi sampah plastik dengan cara daur ulang, ungkapnya.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama