 |
Diskominfo Sidoarjo gelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal |
Jawapes, SIDOARJO - Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan acara "Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo 2021" yang digelar di Balai Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (14/9/2021) dan diikuti sekitar 53 warga dari beberapa desa wilayah Kecamatan Candi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Candi Akhmad Iwan Jauhari, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo Kusdianto, Tita Puspita Lundiana dan Rizki Satria dari Bea Cukai Sidoarjo, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sidoarjo Sri Warso Yudono dan Karyono dari Satpol PP.
Tita Puspita Lundiana selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari bea cukai Sidoarjo menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi dan tidak memiliki izin karena semua pabrik yang bergerak dibidang cukai atau melinting rokok harus memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
"Sedangkan barang yang dipasarkan tidak sesuai dengan ketentuan di bidang cukai yaitu pita cukainya palsu, pita cukainya berbeda antara rokok produksi dengan mesin (SKM) dengan rokok produksi dengan tangan (SKT), pita cukainya bekas, rokok polos tanpa pita cukai. Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi, baik secara administrasi maupun dikenai tindak pidana," terangnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sidoarjo Sri Warso Yudono menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021 sebesar Rp19 miliar digunakan untuk berbagai kegiatan yakni melakukan pembinaan industri, melakukan pembinaan lingkungan sosial, membiayai program peningkatan kualitas bahan baku, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Yudono berpesan jika ada yang menemukan rokok ilegal, bisa dilaporkan ke Bagian Perekonomian dan SDA : 082243574399 (Yudo), 082233095847 (Ari), 085640264251 (Saka) serta 081372272205 (Bea Cukai Sidoarjo)
(Adv/tyaz)
Baca Juga
View
Posting Komentar