Dewas BPJS Siruaya Utamawan Kunjungi RSUD Batin Mangunang Kota Agung

Dewas BPJS Siruaya Utamawan Kunjungi RSUD Batin Mangunang Kota Agung
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan kunjungi RSUDBM (16/8)

Jawapes Tanggamus - Dalam rangka Pengawasan dan Verifikasi klaim Covid-19, Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Siruaya Utamawan, S.E., mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Tanggamus, Senin (16/08/2021) pagi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Raynaldi Octavianus Anggota Komite Audit Dewas BPJS Kesehatan, Karla Protokol Dewas, Hadi Kabid Keuangan BPJS Kantor Cabang Bandarlampung, Dodi Kabid SDM dan Umum BPJS Kantor Cabang Bandarlampung, Jeki Kepala Kantor BPJS Tanggamus, dr. Merry Yosefa Direktur RSUDBM, dr. Inten Kabid Yanmed, dr. Dirham Kabid Sarana Prasarana dan Penunjang, beserta jajaran.


Dalam sambutannya, Direktur RSUDBM dr. Merry Yosefe menyampaikan terimakasih atas kunjungan Dewas BPJS beserta rombongan ke RSUD Batin Mangunang. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami.


Lanjut dr. Merry, kegiatan dengan BPJS pastinya suatu hal yang akan kami hadapi setiap saat. Di rumah sakit tidak bisa kami lepaskan dengan namanya BPJS.


"Pengawasan, monitoring, evaluasi itu yang bisa membantu kami memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap akan bisa membuka wawasan kami lebih luas lagi. Sehingga pelayanan yang terbaik kami berikan, tidak hanya akan memberikan efek ketenangan pada saat memberikan pelayanan, tapi output nya pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus," jelas dr. Merry.


"Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan RSUD Batin Mangunang jadi lebih baik lagi," harap dr. Merry.


Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Siruaya Utamawan, mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan kepada dr. Merry untuk memimpin RSUD Batin Mangunang ini.


Siruaya menambahkan, Kami ditugaskan mengisi PPKM ini dengan kegiatan pengawasan lapangan terkait verifikasi klaim Covid-19 di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang kita terima, dispute klaim itu sangat banyak sekali. Kita mencoba untuk mengurainya.


"Pandemi ini dinyatakan oleh Presiden dikategorikan sebagai bencana non alam. Secara otomatis Negara harus hadir, karena Negara bertanggung jawab akan Kesehatan Rakyatnya. Untuk itu biaya dicover oleh Negara melalui Kementrian Kesehatan," jelas Siruaya.


Dewas BPJS Siruaya Utamawan Kunjungi RSUD Batin Mangunang Kota Agung 2
Dewas BPJS bersama jajaran RSUDBM 

Lalu, kami BPJS dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi Verifikator  klaim Covid-19. Jadi peserta atau bukan peserta JKN-KIS, siapapun Rakyat Indonesia yang teridentifikasi (terkena) Covid-19, kamilah pintu masuknya sebagai Verifikator.


"Klaim Covid itu murni 100% uang APBN. BPJS tidak mau ambil resiko, kalau memang tidak terpenuhi secara administrasi, maka kita akan katakan ini kurang data. Kalau kita loloskan, maka BPJS yang akan kena," terang Siruaya.


"Terkait informasi yang beredar tentang keterlambatan pembayaran Klaim BPJS, saya bisa pastikan dari Juli 2020, Alhamdulillah BPJS bisa dikategorikan tidak pernah telat membayar klaim JKN dari Rumah Sakit atau Paskes pertama," tegas Siruaya.


Informasi tambahan, Untuk peserta JKN-KIS Rawat Inap (Rujukan) seperti di Rumah Sakit, itu pembayarannya sistem INA-CBG's merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien, sedangkan Faskes pertama seperti Puskesmas dan Klinik pembayarannya dengan sistem Kapitasi yaitu berdasarkan jumlah peserta tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, sakit atau tidak peserta tetap dibayarkan oleh BPJS.


"Peserta BPJS pada prinsipnya semua mengiur (membayar iuran), tidak ada yang gratis, yang dimaksud gratis oleh masyarakat itu adalah iurannya dibantu Negara melalui mekanisme APBN dan ada juga melalui APBD," ujar Siruaya.


"Untuk rujukan rawat inap memastikan peserta sehat (sembuh). Jadi tidak boleh baru 2 hari atau 3 hari orang belum sembuh disuruh pulang."


"Semoga di bawah kepemimpinan dr. Merry RSUDBM akan lebih baik lagi, baik dari sisi pelayanan maupun sosial kontrolnya," pungkas Siruaya.


Terpisah, dr. Dirham menanggapi informasi yang beredar tentang kalau pasien masuk Rumah Sakit di Covid kan.


"Untuk RSUD Batin Mangunang, pasien-pasien secara prosedur, secara medis kita lakukan. Tidak semuanya akan di_Covidkan, bila pasien tidak teridentifikasi covid, maka tidak mungkin di_covidkan. Itu yang kita lakukan di RSUD Batin Mangunang," jelas dr. Dirham.


Kegiatan diakhiri dengan pemberian Plakat oleh Dewas BPJS Siruaya  Utamawan kepada Direktur RSUDBM dr. Merry dan poto bersama seluruh jajaran RSUDBM dan BPJS Kesehatan. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama