Jawapes Sidoarjo - Kasus dugaan melakukan pemerasan kepada karyawan PT Kerta rajasa raya, jalan raya Tropodo 1 kecamatan waru kota sidoarjo masuk tahap gelar perkara yang segera bergulir di polsek waru sidoarjo,Kamis,09/07/2021.
Pada waktu pihak supervisor mengajak UH yang tak lain sebagai orang tua salah satu karyawan pabrik mengajak pertemuan di salah satu rumah makan Gringing waru yang di hadiri kisriyanto sebagai supervisor di dampingi kedua kepala sift Sahroel dan ridwan serta 2 karyawan pabrik inisial HT dan AD dalam pertemuan itu tidak ada perjanjian hitam di atas putih dalam pertemuan tersebut,Namun setelah kasus tersebut bergulir di kepolisian tiba2 muncul surat perjajian di selembaran kerta folio yang bermatrei yang mencatut nama UH dalam surat itu walaupun surat tersebut ada nama UH,Namun tidak ada tanda tangan dan tanpa ada pemberitahuan kepada UH atas pembuatan perjanjian surat tersebut.
Adanya info surat tersebut UH langsung mengecek ada info tersebut ke pihak polsek waru,Ternyata Tikno sebagai penyidik kasus tersebut membenarkan bahwa Kisriyanto telah membuat surat pernyataan tersebut dengan mencatut nama UH orang tua karyawan pabrik namun dalam isi surat itu tanpa ada di tanda tangani dan di setujui UH,Terkesan surat itu di paksakan.
"Tidak cukup di surat perjanjian itu supervisor juga terkesan memaksakan semua karyawan di panggil di rumahnya untuk bersaksi dan mengucapkan sahadat bahwa semua kejadian dan penarikan uang bulanan itu semua karyawan iklas, nyatanya karyawan keberatan dalam hal dan merugikan karyawan setiap bulan. Bahkan, sangat di sayangakan kedua saksi di paksakan oleh Kisriyanto untuk tidak mau menjadi saksi. Ini sangat jelas jelas hal itu sama halnya menghambat langkah lidik pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Kanit Reskrim saat di UH di ruang kerja mengatakan segera akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu,kami minta waktu karena masih suasana berkabung orang kami meninggal ungkap Aman kanit reskrim kepada awak media jawa pes.
Penulis:Umar
Pembaca
Posting Komentar