Proyek Siluman Pembangunan Talud Melanggar UU KIP


Jawapes, KEDIRI
- Proyek Pembangunan Talud di Desa Sumberjo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri diduga Proyek siluman. Buktinya, Proyek yang sudah dikerjakan selama satu minggu ini tanpa papan proyek. Sehingga pembangunan talud dilokasi tersebut terkesan abaikan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak jelas siapa pelaksananya serta berapa anggarannya.


Pada saat wartawan Jawapes bertemu dengan Bapak Lasmin sebagai mandor proyek, membenarkan bahwa dia tidak memasang plang proyek yang dimaksud. Bahkan Lasmin sendiri sempat tidak tahu CV apa yang saat ini dia ikuti bekerja.


“Kalau CV nya apa tidak tahu mas, saya cuma diserahi pekerjaan ini oleh mas Wawan dan Pak Dodik dewan untuk mengawasi kerjaan ini agar berjalan dengan baik,” jelasnya.


Lasmin menambahkan bahwa, “Pekerjaan talud ini panjangnya sekitar 265 meter, tebal pondasi 50cm dalam 40cm, atas pondasi lebar 30cm tinggi 75cm sebelah utara rencana total tinggi 120cm soal berapa anggarannya tidak tahu mas,” tambahnya.


Dalam melakukan pekerjaan, Lasmin mengatakan tidak menggunakan gambar tehniknya tetapi berdasarkan pengalaman yang telah ia lakukan selama ini.

“Saya sudah lama bekerja seperti ini mas, jadi yang saya lihat cuma volume saja dan saya gunakan perbandingan campuran luluh 1:6,” tegasnya.


Selang beberapa lama, seorang pekerja dipanggil Lasmin dan menunjukkan gambar tehnik serta CV pelaksana. “Ini gambar tehniknya ada mas sama CV tertera disini,” jelasnya.


Diharapkan dari pihak dinas terkait memberikan teguran dan wawasan pada pelaksana proyek terkait KIP. Proyek yang tidak memiliki plang informasi telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Hary

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan