Pantau Kegiatan Masyarakat, Danramil Buduran Pimpin Penertiban Jam Malam

Danramil Buduran Kapt Chb Kamsuri 

Jawapes, SIDOARJO
- Petugas gabungan terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan giat penertiban jam malam terhadap kafe, warkop dan tempat kolam pemancingan di kawasan Buduran, Minggu (4/7/2021). 


Penertiban yang dipimpin Danramil Buduran Kapt Chb Kamsuri ini, melibatkan 22 personel dari anggota Polsek Buduran, Koramil Buduran dan Satpol PP.


Dikatakan Danramil Buduran Kapt Chb Kamsuri, dengan dibantu 22 personel, kami mendatangi serta menegur dan menutup tempat yang melanggar aturan jam malam. Namun kami juga memberikan himbauan serta sosialisasi, betapa pentingnya taat protokol kesehatan.


"Ada 8 titik yang terdapat keramaian di wilayah Kecamatan Buduran dan kami beri surat peringatan. Namun jika pemilik kafe, warkop maupun tempat kolam pemancingan masih tetap melanggar aturan, ya akan diberi sanksi Tipiring," tegas Danramil Buduran. 


Saya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah Kecamatan Buduran supaya tertib dan menjalankan aturan PPKM Darurat, karena saat ini sudah banyak sekali yang meninggal lantaran Covid-19. Apalagi seluruh rumah sakit juga dipenuhi pasien Covid-19. Mari kita bersama-sama jalani 5M (mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), pungkas Kamsuri.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama