Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, PMI Situbondo Lakukan penyemprotan Disinfektan

Petugas PMI Situbondo ketika melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu rumah warga Kelurahan Dawuhan


Jawapes, SITUBONDO - Mencegah penyebaran Covid-19, Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Situbondo melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kawasan Kelurahan Dawuhan yang meliputi RT.03/RW.04, RT.02/RW.02, RT.03/RW.02 dan RT.06/RW.04 Lingkungan Parse.


Menurut Ketua PMI Situbondo Sofwan Hadi, Selasa (6/7/2021) penyemprotan cairan disinfektan ini bertujuan untuk mempercepat memutus rantai penyebaran Covid.-19, sebagai tindak lanjut dari implementasi PPKM Darurat yang telah dilakukan oleh pemerintah dan ditindaklanjuti bapak bupati.


"Bekerja sama dengan pihak Kecamatan Situbondo dan Kelurahan Dawuhan, kami di tingkat lapangan telah melakukan upaya bagaimana mewujudkan petunjuk bapak bupati agar penyebaran Covid di Kabupaten Situbondo dapat ditekan. Ada 2 metode yang dilakukan yaitu penyemprotan dan sosialisasi," jelasnya.


Penyemprotan dibagi 3 tim dibantu tim dari kecamatan. Menyisir jalan kemudian ke rumah-rumah menggunakan alat semprot PMI. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 5 - 7 Juli 2021.


 "Metode sosialisasi dilakukan dengan tatap muka maupun media elektronik. Menghimbau masyarakat untuk terus patuhi prokes," pungkasnya. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama