Jawapes Banyumas - Ir. H. Achmad Husein selaku Bupati Banyumas melaunching bantuan beras PPKM tahun 2021 yang bertempat di Kantor Bulog Kabupaten Banyumas dan Ia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga terdampak dengan adanya kebijakan PPKM yang diambil oleh Pemerintah, Senin (26/7/2021).
Bupati Banyumas mengungkapkan, pandemi yang sudah lebih dari satu tahun ini, belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir namun justru dihadapkan pada kenyataan meningkatnya penyebaran covid-19 melalui varian-varian baru yang lebih ganas dan lebih mudah menular. Keadaan tersebut tentunya sangat memberatkan bagi masyarakat dan semua lini kehidupan dengan dampak yang sangat signifikan. Walaupun Pemerintah telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk membatasi penyebaran covid-19 dan mengatasi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, ungkapnya.
Atas dasar itulah, Pemerintah terpaksa mengambil keputusan dengan kebijakan memberlakukan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga nanti tanggal 2 Agustus 2021.
"Semoga melalui upaya tersebut dapat memutus rantai penyebaran covid-19, sehingga laju penambahan angka positif maupun angka kematian dapat kita tekan dan diminimalisir," katanya.
Harus dipahami juga bahwa kebijakan ini membawa konsekwensi dan dampak, terutama bagi warga yang selama ini hidupnya pas-pasan dengan mendapatkan penghasilan secara harian. Kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial dan pembatasan kegiatan masyarakat membuat mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.
"Untuk itulah, Pemerintah hadir memberikan bantuan serta jaminan kepada masyarakat dengan meluncurkan berbagai program serta kebijakan dan salah satunya adalah dengan disalurkannya bantuan beras PPKM bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPMPKH) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPMBST). Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu mereka mencukupi kebutuhan pokoknya selama kebijakan PPKM diberlakukan," jelas Ahmad Husein.
Dilain pihak, Kepala Sub Divre Bulog Banyumas Dani Satrio menyebutkan bahwa pihaknya telah diminta untuk menyalurkan beras bagi KPM di Kabupaten Banyumas secara bertahap. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Untuk Kabupaten Banyumas ada 1.423 ton lebih, untuk 142.352 keluarga. Masing-masing adalah untuk 111.136 KPM PKH dan 31.216 KPM BST yang masing-masing keluarga mendapatkan 10 Kg beras," jelasnya.
Dani juga menambahkan, penyaluran tersebut dimulai hari ini, Senin (26/7/2021) setelah Bupati Banyumas melaunching sampai dengan 6 Agustus 2021.
Menurutnya, bantuan beras PPKM 2021 menggunakan beras produksi di wilayah Kabupaten Banyumas dengan penyerapan gabah di Wilayah Perum Bulong Cabang Banyumas mencapai 9.063 ton dan lewat program ini akan diserap kurang lebih 1.000 ton setara beras.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments