Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penganiayaan di Wilayah Krian

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat gelaran konferensi pers didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh. Wahyudin Latif

Jawapes, SIDOARJO
- Merasa dilecehkan, terancam dan marah serta tersinggung, seorang warga Krian membacok korban dengan samurai didepan counter Sentral Pulsa. Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).


Dikatakannya, pada Rabu (23/6/2021) kemarin sekitar pukul 19.00 Wib depan counter pulsa “Sentral Pulsa” Dusun Sidowaras RT02 RW01 Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tersangka LP (33) warga Tambakkemerakan bersenggolan bahu dengan korban AFR (24) warga Krian.


"Saat bersenggolan itulah, korban sempat berkata 'tak potong lehermu' sambil tangannya menyilang didepan lehernya sendiri," ujarnya.


Tersangka

Lantaran panas hatinya, si tersangka ini pulang kerumah dan mengambil samurai. Lalu kembali lagi ke counter Sentral Pulsa untuk menemui korban. Tersangka mengayunkan samurainya ke tangan korban. Akibatnya korban mengalami luka parah, terang Kusumo.


"Usai melukai korban, si pelaku ini melarikan diri kerumah saudaranya di TPI Sidoarjo. Dan keesokannya pada malam hari, pelaku dapat kami ringkus," tandas Kapolresta.


Akibat perbuatannya, tersangka diduga keras melakukan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama