LSM di Sidoarjo Unras Terkait 4 Kandidat Direksi PDAM Delta Tirta

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Hadi Putranto (Abah Tanto)

Jawapes, SIDOARJO
- Sambil membawa berbagai poster dan baleho berisi tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo, puluhan orang yang tergabung dalam LSM (LSM Bidik-SIP DPC Sidoarjo, LSM Amanat Undang-Undang dan LSM Ganass, LSM Jatim Corruption Watch dan LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara) melakukan aksi demo didepan pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (10/6/2021).


Dalam orasinya, anggota LSM tersebut menyampaikan keberatan atas nama 4 calon direksi PDAM Delta Tirta periode 2021-2025 yang diumumkan ke publik oleh Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 21 Mei 2021 lalu, yaitu Dwi Hary Soeryadi sebagai Direktur Utama, Eka Shinta Octavia sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, Fatihul Faizun sebagai Direktur Pelayanan dan Slamet Setiawan sebagai Direktur Operasional. Mereka menganggap bahwa 4 nama kandidat direksi PDAM Delta Tirta tersebut masih belum final.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara Hadi Putranto yang biasa dipanggil Abah Tanto didampingi Ketua Jatim Corruption Watch, Siti Aminah menyampaikan bahwa intinya para calon direksi harus memiliki dokumen Sertifikasi Manajemen Air Minum pada saat mendaftar sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 2 Tahun 2007, khususnya di pasal 3 dan 4.


Ditambahkan Abah Tanto, Panitia Seleksi (Pansel) PDAM sama sekali tidak bisa menggunakan Permendagri No.37 tahun 2018 yang mengacu pada PP No.54 tahun 2017 karena status PDAM Delta Tirta saat ini masih Perusahaan Daerah dan belum berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).


"Lantaran Bupati bersikeras pendapatnya, selanjutnya kami akan menghadap DPRD Sidoarjo untuk hearing serta melakukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kami siapkan beberapa pengacara untuk itu, karena hasil audiensi dengan Gus Muhdlor tadi, kami masih belum puas," tandas Hadi Putranto.


Sementara, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor usai menemui para LSM, mengatakan bahwa 4 calon direksi tersebut bisa saja tidak jadi dilantik jika pada pertimbangan dan keputusan akhir ditemukan adanya cacat persyaratan, maka akan diaudit lagi.


"Saya janji akan segera melantik para kandidat direksi PDAM Delta Tirta tersebut, jika nantinya dipastikan sudah tidak ada aturan perundang-undangan yang ditabrak,” ucapnya.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama