Demi Lindungi Terdakwa, PN Pamekasan Abaikan SOP



Jawapes Pamekasan,-
Dalam memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan. serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi, merupakan visi dari sekian visi-visi yang terpampang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Namun semua itu hanya sekadar Kiasan belaka dan hanya ingin mendapatkan zona status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tidak mencerminkan fakta yang ada. Proses persidangan kasus Tindak kriminal penipuan dan penggelapan. terdakwa Muhappah, warga asal Desa Lembung, Kecamatan Galis. Pelaksanaan proses persidangan tampak seperti sengaja ditutupi oleh humas PN sehingga mirip "sidang tikus".

Tidak hanya itu saja, Ari Siswanto S.H,. M.H. yang menyebut dirinya sebagai Humas PN Pamekasan, ternyata tidak sesuai dengan jabatan yang tertera di papan informasi yaitu, sebagai wakil Ketua PN. Selasa (22/6/2021), Pukul14:00:00 sampai dengan 14:25:00 di Ruang Sidang Garuda, Agenda Sidang Tuntutan Pidana Terdakwa Muhappah, Tuntutan pidana di tunda belum siap
ketidaksiapan JPU, Ari menyatakan sidang agenda penuntutan terdakwa akan digelar pada pekan depan yaitu pada Selasa, (29/6/2021). Bahkan saat dikonfirmasi kembali, pihaknya menyatakan sidang tuntutan terdakwa Muhappah akan digelar pada pukul 10.00 wib pagi. Hingga siang hari, humas kembali menegaskan sidang akan tetap digelar."Tunggu dulu, sidang penuntutan terdakwa Muhappah akan digelar hari ini," ujarnya, Selasa, (29/6/2021).

Disinggung soal penyampaian salah seorang Panitra yang menyatakan sidang Muhappah dimajukan pada Senin, (28/6/2021) kemarin, Ari kemudian menyatakan permohonan maaf perihal beberapa keterangannya yang disampaikan kepada awak media. Namun saat itu pula, salah satu oknum PN yang bersama ari sontak menantang agar kesalahpahaman yang terjadi agar ditindak lanjuti ke jenjang berikutnya.

"Saya mohon maaf mas, memang kemarin sidang tuntutannya. Terdakwa Muhappah dituntut enam bulan kurungan. Senin kemarin, saya memang tjdak masuk, sehingga tidak mengetahui jika jadwal sidang Muhappah dimajukan. Tapi besok akan ada sidang Pledoi atau pembelaan Muhappah," ucapnya.

"Atau gini, mending ditindak lanjuti saja semuanya," timpal oknum PN yang duduk disebelah Ari.(tim/red)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama