Diduga Lakukan Pungutan Liar Tiga Karyawan PT Kerta Rajasa Raya Penuhi Panggilan Polsek Waru



Jawapes Sidoarjo - M  ali Hasan  ketua DPC Kongress Advokat Indonesia kabupaten Sidoarjo mengawal pengaduan karyawan tantang  dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pabrik PT Kerta Rajasa Raya yang beralamat di jalan raya tropodo ke pihak kepolsian polsek Waru.


Kapolsek Waru Kompol Bunari membenarkan telah memanggil ketiga oknum untuk di mintai keterangan dalam dugaan kasus punguntan liar kepada karyawan PT Kerta Rajasa Raya dan dalam kasus kapolsek Kompol Bunari di serahkan ke penyidik unit reskrim polsek waru,Ungkap Bunari kepada awak media  lewat telephone whastapnya.

Masih di saat yang sama dalam dugaan kasus pungutan liar ini yang di lakukan Kisriyanto Cs kepada karyawan pabrik unit reskrim sudah memanggil korban yang berinisial AD dan WHY,YG  untuk di mintai keterangan terkait dugaan pungli sebesar 250 ribu kepada karyawan ketika karyawan tersebut membenarkan hal tersebut kepada unit reskrim polsek waru yang di pimpin Tikno selaku penyidik dalam kasus pungli ini.

Di saat Penyidik di hubungi awak media melalu telephone WhatsAap sudah menghadirkan ketiga Karyawan Kisriyanto selaku SPV dan kedua kepala sift Sahroel dan Ridwan untuk di mintai keterangan,Tinggal menunggu hasil gelar perkara,Pungkasnya.(Umar/munawar)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama