Polresta Banyumas, Fasilitas Pelayanan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas


Penyandang Disabilitas Mendapat Pelayanan Khusus



Jawapes Banyumas - Polresta Banyumas terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya masyarakat umum namun fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.

Fasilitas pelayanan untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Peyalanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak hanya di Polresta Banyumas saja tetapi layanan untuk disabilitas hingga ruang menyusui atau laktasi dan bermain anak juga terfasilitasi di Satpas SIM dan pelayanan Satuan Reskrim Polresta Banyumas.



Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi.

"Kami akan terus mengupayakan, semua pelayanan publik di Polresta Banyumas sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM, Sat Reskrim begitupun nantinya hingga ke Polsek Jajaran," jelasnya.

Kapolresta menambahkan, hal tersebut juga dimaksud agar tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian dan memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat, Sabtu (15/5/2021).

"Saudara kita penyandang disabilitas, nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan kepolisian," terangnya. (Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama