Disperdagin Situbondo Lakukan Sweeping Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Kabid perdagangan Disperdagin Situbondo bersama tim saat lakukan sweeping makanan dan minuman di salah satu toko swalayan

Jawapes, SITUBONDO - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Situbondo melakukan pengawasan atau sweeping makanan dan minuman kadaluarsa di toko swalayan, distributor dan toko penjual parsel di wilayah Kabupaten Situbondo, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (10/5/2021).


Kabid Perdagangan Disperdagin Situbondo, Ruben Pakilaran, SE., M.Si., menjelaskan ada delapan toko yang telah dikunjungi, antaranya swalayan dan distributor saat pelaksanaan sweeping makanan serta minuman dalam kemasan yang dipajang guna memastikan apa masih keadaan baik dan layak jual bagi konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dari hasil sweeping ditemukan ada beberapa makanan, minuman seperti roti dalam kemasan, susu kaleng, bubur makanan bayi dan sarden yang tidak punya label, tidak mencamtumkan tanggal kadaluarsa, kemasannya rusak atau pesok. Pihaknya menyarankan dan memberikan peringatan kepada si pemilik toko agar tidak menjual lagi. Dengan harapan masyarakat atau konsumen tidak membeli barang tersebut. Tentunya harus segera ditarik dari peredaran serta ditukar dengan barang yang layak jual. 


"Kami berpesan kepada pihak toko atau pedagang agar memperhatikan keamanan barang makanan dan minumannya yang dijual demi kesehatan masyarakat. Jadi barang dagangan yang kadaluwarsa dan kemasannya rusak supaya tidak dijual lagi. Kali ini Disperdagin hanya sebatas peringatan dan belum tahap penyitaan terhadap barang dagangan yang tidak penuhi standard," terangnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama