Diduga Curang Panitia Lelang Jabatan Perangkat Desa


 

Jawapes, NGANJUK - Lelang jabatan beberapa perangkat desa meliputi Sekertaris desa,  Kepala Dusun dan Kasi Pelayanan (Modin) di Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang telah berlangsung (6/05/2021) belum lama ini menuai masalah. Panitia diduga telah melakukan kecurangan oleh sejumlah peserta ujian perangkat desa itu. Modus operandi yang telah dilakukan panitia dimaksud yaitu pada jam jeda istirahat seusai ujian tes tulis, hasil tesnya para peserta tidak di isolasi hanya di taruh begitu saja dan peserta ujian istirahat diluar ruangan sedangkan pihak panitia tetap didalam ruangan. Sudah sepantasnya pihak panitia patut di curigai melakukan apa saja. Begitu juga pada waktu tes komputer, flashdisc diberikan ke peserta ujian harus di acak dan harus kosong. Seiring dengan hal itu ada  peserta ujian menyapa pada peserta yang lain, mas kok tidak mengerjakan ujian? Dia jawab tidak mas peserta ujian yang bertanya itu hasil ujianya bagus tapi di flashdiscnya ada logo Pemda, Kemenag dan lain-lain. Dugaan kecurangan-kecurangan itu langsung disampaikan ke ketua panitia dan Kepala Desa Macanan oleh sejumlah peserta ujian perangkat desa yang tidak lulus seleksi ujian perangkat desa Macanan pada jam 10.00 Wib tanggal (15/05/2021) di pendopo Desa Macanan.


Yudan dari peserta yang hadir itu ketika diwawancara oleh media ini  ia menyatakan sikap, “Saya beserta calon yang lain menuntut kepala desa Macanan untuk menunda pelantikkan calon perangkat desa dan Kepala Desa harus melakukan ujian ulang,” tegasnya dengan serius.

Secara terpisah  kepala desa Macanan (Moh. Soib) di minta keteranganya terkait tuntutan dari peserta ujian ia menyatakan, “Ya  kita tunda dulu pelantikanya dan ujian ulang kita tunggu regulasinya,” tegasnya di pendopo Desa Macanan. (Kom)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama