![]() |
Saat korban ditemukan |
Jawapes, SIDOARJO - Seorang anak bernama Difki Pradita Nur Arya (12) warga Dusun Sidorono RT28 RW04 Desa Barengkrajan Kecamatan Krian, Sidoarjo penderita autis/keterbelakangan mental dilaporkan hilang oleh orangtuanya, Sabtu (17/4/2021).
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason menjelaskan, awalnya ada laporan anak hilang bernama Difki Pradita Nur Arya (12). Menurut informasi, saat itu pukul 14.00 Wib pada Sabtu (17/4/2021), korban keluar dari rumah bermain petasan bersama anak-anak yang lain di persawahan Desa Barengkrajan Kecamatan Krian.
"Asyik bermain petasan, kemudian dibubarkan oleh warga sekitarnya sehingga korban bersama temannya lari meninggalkan persawahan," ujarnya.
Hingga pukul 21.00 Wib, lanjut Kapolsek, lantaran korban belum ditemukan, akhirnya dibantu anggota Polsek Krian dan masyarakat, pencarian pun dilakukan di lokasi terakhir korban bermain. "Sampai pukul 24.00 Wib, belum juga ditemukan," katanya.
Tambah Mukhlason, pukul 00.30 Wib (Minggu) ada laporan dari masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki mirip dengan korban yang tidur di rumah Eni. Untuk memastikannya, kami pun langsung menuju rumahnya Eni (45) warga Desa Sidorejo Krian. "Ternyata memang betul, anak itu adalah Difki yang dilaporkan hilang," tegasnya.
Bagaimana anak tersebut bisa tidur dirumahnya Eni? Kompol Mukhlason menerangkan, menurut Eni, anak itu pulang kerumahnya bersama anaknya Eni (Tata). Berhubung sudah larut malam, Eni mencegah bocah tersebut pulang, biar besok paginya saja pulang.
"Akhirnya kami pun mempertemukan orang tua dan bocah tersebut dirumah Eni, lalu diantar pulang ke rumahnya oleh anggota Polsek Krian," tuturnya.
Sementara itu, Nur Osmat (38) selaku orang tua anak hilang tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Krian atas bertemunya kembali anaknya yang sempat tidak pulang beberapa jam.
"Atas kepedulian anggota Polsek Krian terhadap anak saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang tidak terhingga," ucap Nur sambil menjabat tangan Kapolsek Krian.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar