![]() |
| Bangunan ruko (2004) di atas tanah milik Pemerintah Desa Padamara menjadi sorotan, PAD dipertanyakan |
Jawapes, PURBALINGGA - Aset desa merupakan salah satu sumber daya penting yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan aset desa berprinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Aset desa tidak dapat digunakan untuk membayar utang atau jaminan pinjaman, pemanfaatan aset desa harus transparan dan hasilnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD).
Namun menjadi catatan penting bagi Pemerintah Desa Padamara Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, mengenai aset milik desa berupa bidang tanah seluas 2038 M² yang terletak di Jl. Raya Kalitinggar Padamara, dimana sertifikat tanah desa dialihkan menjadi Sertifikat Hak Pakai atas nama Kepala Desa masa itu (disebut pihak pertama) dan dilakukan pembangunan kios dan sarana prasarana lainnya oleh PT. Tetra Yasa Graha-Semarang (disebut pihak kedua).
Pada masa tahun 2004, tanah tersebut dianggap sebagai lahan tidur, yang kemudian dimanfaatkan menjadi lahan produktif dan berfungsi untuk menambah pendapatan desa dengan melakukan kesepakatan bersama antara Kepala Desa Padamara dengan PT. Tetra Yasa Graha (TYG) Semarang yang ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2004 silam.
Adapun kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Padamara, Suwartim dan Wahyu Dewanto selaku Direktur PT. TYG (disebut para pihak) serta disetujui oleh Ketua BPD Desa Padamara, Nasjir. S.
Dengan adanya kesepakatan itu, berdirilah bangunan berupa Kios-Kios, Los, MCK, Mushola dan Lahan Parkir serta tempat sampah sesuai bestek yang kini menjadikan isapan jempol bagi Pemerintah Desa Padamara terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) yang semestinya.
Saat dimintai keterangan mengenai aset desa seluas 2038 M² dan berdiri bangunan kios, Kepala Desa Padamara, Rochman S.Ag menyampaikan, benar adanya bahwa tanah yang dimaksud tersebut adalah tanah milik Desa Padamara dan bersertifikat.
"Pada tahun 2004 (21 tahun yang lalu) telah terjadi kesepakatan antara Alm Kades Suwartim dengan PT dari Semarang dan diketahui oleh BPD waktu itu Alm Nasjir untuk membangun puluhan kios dengan tujuan nilai tambah pendapatan desa. Aset itu merupakan tanah Kas Desa Padamara yang seharusnya dikelola oleh desa, tapi justru sebaliknya," tutur Rochman kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Adanya aset Kas Desa Padamara yang sedang hangat diperbincangkan dan menjadi sorotan publik, hal itu masih perlu adanya diskusi secara matang di internalnya. Karena Pemerintah Desa memiliki lembaga desa dan BPD agar secara bersama-sama memikirkan aset tersebut bisa kembali dan dikelola oleh desa.
"Apalagi saat ini kita mengalami kesulitan, dikarenakan semua pihak yang berperan pada masa itu sudah pada meninggal dunia," tegas Eko Supeno SE, selaku Kasi Pemerintahan Desa Padamara.
Dalam keterangannya, Sekdes Padamara, Sugihana mengatakan, harapan saya bahwa Kepala Desa dan BPD bisa bekerja sama untuk mencari solusi agar aset desa itu bisa kembali.
"Bagaimana kita bersama BPD, untuk mencari cara agar aset desa yang terletak di Jl. Raya Kalitinggar dapat kembali ke Pemerintah Desa Padamara," tandasnya.
Sementara pedagang yang menempati kios mengatakan, bahwa kios desa ini sudah saya sewa lebih dari 15 tahun kepada salah satu orang di desa ini dan kita juga menerima HGB (Hak Guna Bangunan).
"Terkait pembayaran saya tidak tahu. Setatus kios ini HGB dan saya menempati kios ini sudah 15 tahun, kalau pembayaran sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per tahun, lewat orang Purwokerto bernama Purnomo," ungkapnya.
Kalau saya generasi penerus mas wartawan, karena pada saat itu saya masih sekolah, imbuhnya.
Diwaktu yang sama, berbeda kios, Martini menyampaikan, pada intinya kita cuma penyewa dan saya punya kios ini beli kepada pihak pemborong yang saat itu mengerjakan kios ini.
"Kita cuma penyewa, dan punya kios ini pada saat itu membeli kepada pihak pemborong yang mengerjakan kios ini," katanya.(Tio/Cpt)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments