Hasil Ops Cipta Kondisi, Polsek Krian Amankan Ratusan Botol Miras dan Petasan

Saat razia

Jawapes, SIDOARJO
- Dalam rangka bulan Suci Ramadhan, Polsek Krian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Minggu (18/4/2021) dengan sasaran kafe serta toko yang menjual mercon/petasan di kawasan Krian Kabupaten Sidoarjo yang melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.


Kapolsek Krian Kompol Mukhlason yang memimpin operasi cipta kondisi mengatakan bahwa untuk penertiban di bulan suci Ramadhan, personel gabungan melakukan razia dengan sasaran menyita minuman keras dan mercon/petasan yang suaranya membuat bising dan tidak membuat nyaman masyarakat. 


"Kegiatan razia yang kami gelar mulai pukul 22.15 Wib pada Minggu (18/4/2021) hingga selesai dengan hasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan petasan serta melakukan Tipiring terhadap pelanggar," terang Mukhlason.


Adapun ratusan botol miras dari berbagai merk yang berhasil disita dari kafe di wilayah Krian yaitu :

- Dari warung nasi milik Suliati (47) Jl. Raya Bibis Barat Kelurahan Tambak didapat 1 botol aqua berisi minuman keras jenis arak isi ¼

- Kafe Mama AL di Pasar Baru Krian diperoleh 41 botol miras jenis anggur merah, 14 botol miras jenis bir hitam kecil, 12 botol miras bir bintang

- Toko jamu Pasar Baru Krian didapat dari pemilik toko Akh. Fathoni (57) yang menjual minuman keras berbagai merk. Ratusan miras yang disita, antara lain, 23 botol jenis anggur putih, 109 botol jenis anggur merah, 8 botol miras merk Singaraja, 12 botol miras merk Intisari, 3 botol miras merk Soju, 2 botol miras merk Pros

- 26 buah mercon/petasan jenis dor didapat dari toko di Jl. Raya Kauman Krian milik Ismiatun (55)

  

Berdasar atas temuan miras tersebut, Polsek Krian menindak tegas bagi pelanggar dengan melakukan Tipiring, dan selama pelaksanaan razia berlangsung kondusif.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama