DPO Kasus Pelemparan Bondet Tewas di Dor Polisi

Saat relese

Jawapes, PASURUAN
- Tim gabungan Resmob Polres Pasuruan Kota yang di back up Jatanras Polda Jatim, berhasil melumpuhkan DPO kasus tindak kekerasan dengan cara melemparkan bondet alias bom ikan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di sekitar objek wisata Danau Ranu Grati, beberapa waktu silam. 


Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan pada penangkapan pertama tersangka berhasil meloloskan diri. 


"Pada tanggal (28/4/2021), tersangka berhasil melarikan diri dari tim gabungan, namun polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari rumah persembunyiannya," jelas Kapolres, di Pusdik Porong, Sidoarjo, Kamis (29/4/2021). 


Lanjut Kapolres namun pada keesokan harinya pelaku berhasil disergap, namun tersangka melawan dengan melempar bondet kearah petugas. 


"Keesokan harinya, tersangka berhasil digerebek di area hutan Grati, namun saat mau ditangkap pelaku melemparkan bondet sebanyak dua kali ke arah petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak tersangka, tersangka tewas saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Porong," ungkapnya. 


Menurut catatan kepolisian tersangka DPO Ardianto alias To ini merupakan otak kejadian curas maupun pencurian yang ada di beberapa TKP di daerah Pasuruan maupun Sidoarjo. 

(Tsu/Syah)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama