Aliansi GEBUK Geram, Geruduk Pemkab Banyumas Usut Tuntas Korupsi BPNT

Aksi GEBUK Didepan Pemkab Banyumas


Jawapes Banyumas - Diberitakan sebelumnya, terkait kasus bantuan pangan non tunai (BPNT) yang menjalar adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Banyumas, Kadinsos dan Kabid Dispermades serta Suplayer jasa pengadaan barang melalui proses Penyidikan oleh tim Reskrim Polda Jateng, hari ini Rabu (28/04/2021) di depan Kantor Pemda Banyumas, Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) melakukan deklarasi dan sekaligus pernyataan sikap untuk terus mengawal pemeriksaan kasus BPNT Kabupaten Banyumas yang diduga ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.

Kordinator lapangan (Korlap) Edo Damaraji mengatakan, aksi ini spontanitas adanya keperihatinan dan tanpa persiapan. Dalam hal ini para pelaku-pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme yang merasa nyaman di Kabupaten Banyumas. Hal inilah yang membuat Gebuk Geram..! hingga bergerak melakukan aksi.

"Sebelumnya kita bentuk wadah untuk menerima aduan dari warga penerima manfaat BPNT dan selanjutnya, habis ini kami akan ke Polda Jateng dengan membawa Aspirasi kami serta sejumlah aduan masyarakat," katanya.

Korlap aksi Edo Damaraji membacakan tuntutan


Ditambahkan oleh Edo Damaraji bahwa, aksi aliansi GEBUK adalah murni sebagai gerakan peduli rakyat tanpa adanya sponsor dari pihak manapun, imbuhnya.

Dalam aksinya, GEBUK menuntut kejelasan proses hukum dugaan kasus korupsi BPNT dan semua yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung di BPNT dan Bansos lainnya usut tanpa kecuali. Gelar aksi ini adalah mendukung Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk usut tuntas adanya dugaan ketidakberesan dan amburadulnya teknis Bansos.

Aliansi GEBUK tergabung dari berbagai LSM dan Ormas yang diantaranya, GNPK-RI, LMP-I, PARMUSI, Pendowo NKRI, LPKP, PMD, GNP Tipikor, PMCB, KOKAM, BEM dan GL Profesional.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama