Dispendikbud Situbondo Lakukan Pendataan Verval, Insentif Guru Ngaji Akan Cair

Kepala Dispendikbud paparkan insentif guru ngaji dan guru minggu akan diterima pada triwulan pertama

Jawapes, SITUBONDO - Dispendikbud Situbondo adakan pendataan verifikasi dan validasi terhadap jumlah guru ngaji dan guru minggu yang ada di Kabupaten Situbondo.


Ditemui awak media, Rabu (24/3/2021). Kepala Dispendikbud Situbondo Drs. H. Achmad Djunaidi, MM., menyampaikan bahwa guru ngaji dan guru minggu di Kabupaten Situbondo akan menerima insentif pada triwulan pertama sesuai harapan Bupati dan Wabup Situbondo di bulan Ramadhan 2021 harus sudah terealisasi. Terkait pelaksanaanya melalui tahap pendataan verval jumlah guru ngaji yang sudah ada oleh petugas pendataan desa, kecamatan dan kabupaten menggunakan aplikasi secara online. Para petugas data desa akan menginput dan lakukan evaluasi seperti contoh apakah di surau A disana masih ada guru ngaji dan santrinya, jika ada guru ngajinya tapi tidak ada santrinya maka akan dihapus dari data, jadi harus ada santri minimal 5 orang. Jumlah sasaran penerima insentif guru ngaji tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya relatif tetap namun jika seandainya ada penambahan jumlah tentunya tidak akan signifikan.


"Kita coba anggarkan kekurangannya di APBD 2021. Para guru ngaji dan guru minggu akan mendapatkan insentif sebesar 1.500.000 rupiah pertahun di transfer ke rekening yang bersangkutan sekaligus mendapatkan kartu guru ngaji," ungkapnya. 


Lebih lanjut, terkait pemberian insentif kepada guru ngaji dan guru minggu merupakan bagian kecil bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada mereka yang sudah berjasa mencerdaskan anak bangsa melalui proses belajar mengaji. 


"Diharapkan pelaksanaan verval dilakukan secara objektif oleh petugas verval desa, kecamatam dan di Kabupaten sendiri yaitu Dispendikbud," harapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama