Aksi Solidaritas, Puluhan Wartawan Situbondo Datangi Mapolres

Puluhan wartawan Situbondo gelar aksi solidaritas di Mapolres Situbondo


Jawapes, Situbondo - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online dan televisi yang bertugas di Kabupaten Situbondo gelar aksi solidaritas di Mapolres Situbondo, Rabu (17/3/2021) siang. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas atas insiden yang menimpa Andi Nurkholis wartawan JTV Situbondo saat didorong dan mengakibatkan dirinya hampir terjatuh, yang dilakukan oleh pria diduga sebagai pengawal pribadi (Walpri) Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono ketika  melaksanakan liputan di Instalasi BPBAP Situbondo.


Sebagai bentuk kecaman atas kejadian tersebut, para wartawan membentangkan puluhan poster berisikan aspirasi yang disebabkan sikap pengawal pribadi Menteri KKP yang terkesan arogan dan diduga telah menghalang-halangi tugas Pers. Para peserta aksi saling menjaga jarak dan memakai masker dengan menerapkan protokol kesehatan.


Atas insiden tersbut, Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifa'i menanggapi penyampaian pendapat jurnalis terkait peristiwa oknum pengawal pribadi Menteri KKP yang diduga  menghalang-halangi tugas pers saat melakukan liputan. Pihak Polres Situbondo sudah menerima laporan dari rekan-rekan pers, tentunya akan segera di proses. Tapi perlu di pahami bersama bahwa dari proses ini akan di pastikan terlebih dahulu dengan melakukan penyelidikan dan apabila semua unsur tindak pidana sudah tercukupi maka akan dilanjutkan prosesnya.


"Kami himbau kepada rekan-rekan wartawan untuk menghormati proses yang sedang kita lakukan. Tentu saja proses ini butuh waktu, namun percayakan kepada kami, kita akan jalankan secara prosedural. Sehingga semua pihak mendapat kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya,” jelas Kapolres Situbondo.


Sementara itu, perwakilan jurnalis Situbondo Zainal Ali Musthofa menjelaskan kedatangan puluhan wartawan Situbondo ke Mapolres sebagai aksi solidaritas dan mendukung Kepolisian agar menindak tegas dan profesional aksi premanisme.


"Tindakan arogan oknum Walpri Menteri KKP saat kunjungn kerja diduga telah menghalangi tugas  wartawan yang melakukan tugas jurnalistik. Jelas itu melanggar UU Nomor 40 tahun 1999. Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum," ungkapnya. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama