Usai audiensi 5 perwakilan nasabah AJB Bumiputera di Kantor OJK Purwokerto.
View
Jawapes Banyumas - Pemilik Polis AJB Bumiputera Wilayah Banyumas yang berencana menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan Pimpinan AJB Bumiputera Purwokerto dan Wangon serta mengarah ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator asuransi harus mengurungkan niatnya, pasalnya tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwajib. Rencana aksi semula akan melakukan orasi menagih klaim ke AJB Bumiputera 1912 dan meminta pertanggungjawaban OJK, karena dana mereka yang seharusnya sudah diterima hingga saat ini belum terbayarkan.
Koordinator lapangan unjuk rasa, Agus Subekti mengatakan, bahwa pemilik polis menyadari saat ini masih dalam kondisi pandemi. Saat ini pihaknya harus bisa menahan diri karena ketika minta izin hanya diberi kesempatan untuk lima orang perwakilan saja, Rabu (10/02/2021).
"Sebenarnya kami akan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (11/02) untuk melanjutkan aksi tanggal 4 Januari lalu, namun kami harus bersabar meski mendapat desakan dari teman-teman sesama nasabah yang meminta tetap menggelar unjuk rasa besar-besaran menuntut haknya yang sampai saat ini, klaim sebagai nasabah belum terbayarkan," katanya.
Larangan juga berlaku untuk rencana pemasangan spanduk berisi jeritan dari para nasabah yang akan dipasang di Kantor Bumi Putera Purwokerto dan Wangon. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan audiensi dengan Kepala Cabang bersama 4 orang lainya sesuai ijin yang diberikan sebanyak 5 orang, imbuh Agus Subekti.
Sementara itu Perwakilan Korwil Ivy Safitri mengatakan, bahwa dirinya yang mendengar keluhan dan jeritan nasabah meminta dan bahkan memaksa agar pihak management segera bekerja mencari solusi menyelesaikan permasalahan klaim nasabah.
"Karena itu hak mereka," katanya.
Menurutnya, saat ini Dewan Direksi dan Dewan Komisaris dinilai tidak legitimate serta Rangkap Jabatan maka pihaknya menolak dan meminta segera bentuk panitia pemilihan anggota Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai perwakilan pemilik polis dari semua wilayah di tingkat management dan mengumumkan hasilnya secara terbuka.
"Apabila belum bisa RUA harus segera bentuk Plt Dirut dan Plt Komut. Mereka segera bentuk management baru yg amanah, jujur dan bertanggung jawab pada pemilik polis," jelasnya.
Setelah terbentuk, Ivy Safitri berharap management baru segera bekerja mencari solusi menyelesaikan permasalahan klaim nasabah.
"Kami juga meminta pihak OJK sebagai pengawas bertindak tegas mempercepat proses perbaikan management Bumi Putera segera," tandasnya.(Tim)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments