Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo adakan Konferensi Pers ungkap kasus ITE dan Narkoba di Lobi Mapolres Situbondo, Jumat (5/2/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Situbondo Kompol Zein Mawardi, Amd didampingi Kasat Reskoba, Paur Humas Polres Situbondo dan KBO Reskrim. Turut hadir rekan - rekan wartawan se-Kabupaten Situbondo.
Wakapolres Situbondo menyampaikan bahwa terkait kasus narkoba ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskoba, yaitu tersangka YH (35) warga Patokan Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,17 gram, satu unit sepeda motor serta alat penghisap sabu dan kasus kedua hasil pengembangan kasus YH, ditetapkan tersangka FR (28) warga Patokan Utara dengan barang bukti 3,72 gram narkoba jenis sabu dan alat menghisap sabu.
"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau 12 tahun," terangnya.
Lebih lanjut, Kompol Zein Mawardi menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Februari 2021, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus ITE dengan modus tersangka menghubungi korban dan meminta sejumlah uang disertai ancaman, yaitu akan menyebarkan video asusila apabila tuntutannya tidak dipenuhi. Tersangka BN (45) warga Sumber Malang ditangkap saat akan mengambil uang di korban agar video asusila tersebut tidak disebarkan dan petugas sukses mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone, uang tunai Rp4 juta, 1 unit sepeda motor serta amplop yang ada tulisan nomer seluler.
"Tersangka dijerat pasal 27 ayat 4, Jo Pasal 45 ayat 4 undang-undang No 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik serta undang-undang No 44 tahun 2008 terkait pornografi. Semua tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan dilakukan secara profesional serta transparan," pungkasnya.
Wakapolres Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu Polri dalam memberikan informasi apabila menemukan kejahatan atau kriminalitas, agar segera melapor pihak Kepolisian.(Tim/Hum)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments