Bupati Kabupaten Probolinggo, Serahkan Sertifikasi Tanah Program PTSL

Bupati Probolinggo saat akan menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Desa Sariwani

Jawapes, PROBOLINGGO - Masyarakat Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo menerima 1.091 lembar sertifikat hak milik atas tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Sertifikat tersebut diserahkan oleh Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari, SE kepada 4 warga setempat, Kamis (25/2/2021) pagi di spot wisata Bukit Seribu Selfi.


Penyerahan sertifikat tanah tersebut juga terangkai bersama kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo bersama para jurnalis pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Perwakilan Probolinggo.


Bupati Tantri mengapresiasi jajaran anggota Forkopimka Sukapura beserta jajaran aparatur desa dan seluruh masyarakat Desa Sariwani atas dukungan dan kebersamaanya dalam program mensukseskan PTSL. Dimana Kecamatan Sukapura merupakan pilot project kegiatan PTSL lengkap.


“InsyaAllah target kita seluruh lahan di wilayah Kecamatan Sukapura akan tersertifikasi semua di tahun 2021. Berapapun biaya yang ditetapkan boleh saja, karena telah dihitung sesuai dengan operasional dan kesepakatan dalam musyawarah bersama masyarakat dan tidak melebihi batas maksimal biaya yang telah ditetapkan Pemkab Probolinggo sebesar Rp 550 ribu, ”jelasnya.


Selanjutnya Bupati Tantri catatan wajib sertifikat tanah yang telah diterima masyarakat agar dipergunakan dengan baik dan bijak. Adanya penetapan Perdes (Peraturan Desa) di wilayah Kecamatan Sukapura untuk pembinaan beli tanah, agar menjadi perhatian bagi masyarakat dan investor agar kedepannya tidak lagi dengan mudah melakukan jual beli lahan di Kecamatan Sukapura. Kearifan lokal harus betul-betul kita jaga bersama, agar Kecamatan Sukapura dengan segala kekayaannya ini tidak salah rawat seperti yang terjadi di beberapa daerah wisata lain di Indonesia. Dimana aset-aset strategisnya dikuasai oleh investor-investor dari luar, bukan dari masyarakat setempat.


“Ini adalah investasi kita, mungkin saat ini belum begitu terasa, namun seiring perubahan zaman dan perkembangannya pada 10 atau 20 tahun kedepan, kita pasti akan menyadari bahwa hal ini akan menjadi kekayaan kita dan akan menjadi warisan yang baik bagi anak cucu kita kelak,” tandasnya. ( Eko)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama