Operasi Yustisi dalam Rangka PPKM di Sidoarjo Berlangsung Kondusif

Kanitlaka Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono sedang memberikan sosialisasi kepada warga

Jawapes Sidoarjo
- Upaya mengantisipasi penyebaran covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sidoarjo menggelar "Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" dalam rangka awal pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di terminal Pasar Larangan Candi, Senin (11/1/2021).

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melintas di depan Pasar Larangan.

Salah satu warga kena razia yustisi

"Puluhan petugas yang dilibatkan terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas, memeriksa para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di depan jalan Pasar Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo, memberikan surat tipiring kepada masyarakat yang tidak memakai masker, serta memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan," terang Wikha.

Adapun dalam pelaksanaannya, ada satu orang yang diberikan surat tipiring dan 5 orang pelanggar prokes diberi sanksi sosial, urai Wikha.

Salah satu warga yang terkena razia yustisi, Adit mengatakan bahwa Dia lupa memakai masker sehingga kena razia. "Namun saya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan seperti anjuran dari pemerintah," ujarnya.(tyaz)


Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama