UKW Solopos 26-27 Desember 2020
Jawapes Surabaya - UKW (Uji Kompetensi Wartawan) kembali bergulir secara mandiri yang diselenggarakan lembaga penguji Solopos, usai pelaksanaan UKW gelombang pertama 26-27 Desember 2020 dengan 4 penguji, sedangkan untuk gelombang kedua direncanakan akan digelar pada 30-31 Januari 2021 dengan 6 penguji.
Manajer Solopos Institute, Sholahuddin kepada awak media menjelaskan, untuk setiap penguji akan menguji 6 orang, berarti kalau 6 penguji, maka jumlah jurnalis yang akan mengikuti UKW sebanyak 36 wartawan.
"Jadi untuk gelombang II ini, wartawan yang mengikuti UKW ada 36 orang," jelas Udi sapaan akrabnya.
Ditambahkan Udi, langkah selanjutnya untuk wartawan yang mengikuti UKW, sudah bisa di mulai pemberkasan usai dan menyelesaikan administrasi awal sebagai bukti para wartawan benar-benar akan ikut UKW gelombang kedua.
![]() |
Saat pelaksanaan UKW |
Kenapa harus ada pemberkasan awal? Menurut pria asli Boyolali Jawa Tengah ini, waktu yang paling lama adalah pemberkasan, karena banyak yang perlu di revisi jika ada kesalahan.
Contohnya, pada pelaksanaan UKW gelombang pertama yang di mulai pemberkasan 20 Nopember, baru tuntas seminggu sebelum pelaksanaan UKW 26 Desember 2020.
"Para wartawan biasanya meremehkan pemberkasan karena waktu masih jauh, padahal tidak, sekarang kalau satu wartawan harus mengisi 7 formulir lalu di kalikan 36 peserta, berarti pihak tim Solopos akan melakukan verifikasi 252 formulir," timpal inisiator UKW mandiri, Agung.
Ditambahkan Agung Santoso, untuk biaya UKW, baik jenjang muda, madya dan utama sama sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah, sudah termasuk pra UKW tanpa bayar, namun di luar penginapan, tapi sudah termasuk coffee break empat kali dan makan dua kali. Pelunasan satu Minggu sebelum UKW, di dahului deposit.
"Sampai saat ini peserta terus bergulir ada yang sudah permanen juga yang masih sementara, yang permanen sudah deposit dan pengisian pemberkasan. Kapan ditutupnya pendaftaran UKW gelombang II ini? Secepatnya," jawab Agung dengan tegas.(ty)
Pembaca
Posting Komentar