DTPHP Situbondo Akan Berikan Sanksi Jika Ada Kios Nakal Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi


Jawapes Situbondo - Adanya pengurangan pupuk bersubsidi sebanyak 50 persen di tahun 2020, DTPHP Situbondo ajukan penambahan pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat sebanyak 5.600 ton guna memenuhi kebutuhan petani sesuai E-RDKK dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Tak hanya itu, terkait isu penambahan pupuk bersubsidi 5.600 ton lenyap dan tidak tersalurkan ke para petani akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kepala DTPHP Situbondo Ir. Sentot Sugiyono, M.Si.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020). Ir. Sentot Sugiyono menjelaskan bahwa isu penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 5.600 ton lenyap itu tidak benar. Dipastikan akhir tahun bulan Desember 2020 tambahan pupuk bersubsidi 5.600 ton sudah tersalurkan ke para petani sesuai E-RDKK. Para pengurus kelompok tani harus aktif berkoordinasi dengan PPL DTPHP dalam permohonan pembuatan E-RDKK yang telah disusun bersama agar bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dan tidak ada petani yang terlewatkan. Karena petugas penyuluhan jumlahnya terbatas serta bisa bertugas 3 sampai 4 desa. Saat ini sudah ada 65.716 petani Situbondo yang terdaftar di E-RDKK. Sebelumnya batas akhir penutupan pengurusan E-RDKK tanggal 20 November kemarin, tetapi serentak secara nasional diundur selama seminggu menjadi tanggal 28 November karena sistem dari kementrian sempat terganggu secara maintenance.

"Harapan kami semua petani harus terdaftar dalam sistem E-RDKK tidak tercecer lagi. Karena pelaksanaan di tahun 2021 mendatang, yang tidak terdaftar praktis tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dan kartu tani. Tentu sebelumnya pihak DTPHP sudah melakukan sosialisasi siaran keliling kepada petani agar segera mengurus E-RDKK," jelasnya.

Lebih lanjut, menambahkan pada Bulan November kemarin, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan 2.300 ton dan distribusi terus berjalan. Khususnya pada bulan Desember memasuki puncak masa tanam, diharapkan distributor dan kios sudah mempunyai rencana kesiapan menggelontorkan pupuk bersubsidi kepada para kelompok tani. Sehingga target tambahan pupuk bersubsidi sebanyak 5.600 ton akhir tahun sudah terserap dengan baik dan tertata. Jika dalam penyaluran pupuk bersubsidi ditemukan ada distributor melanggar dan kios nakal, maka pihak DTPHP Situbondo akan memberikan sanksi berupa pemberhentian dan pengalihan ke kios lain karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Kami berpesan kepada para petani tidak hanya menebus satu jenis pupuk urea bersubsidi saja, namun juga menebus pupuk berimbang seperti Za, Phonska dan pupuk organik dalam upaya meningkatkan produksi. Pengurangan pupuk bersubsidi murni dari teknis pelayanan kementrian pusat, tidak ada kaitannya dengan tendensi politik jelang Pilkada 2020," pungkasnya. (FinXtime)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan