Saat ditemui awak media dirumahnya, Harmono yang akrab dipanggil bang Kecce ini berharap apa yang pernah di sampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi covid 19 benar-benar di buktikan.
"Saya angkat topi dan acungkan jempol kepada Ketua KPK jika akan menghukum mati bagi pelaku korupsi dana Covid. Ini pernah di ucapkan pada bulan Juli yang lalu di Gedung Transmedia. Saya harap benar-benar komitmen dengan apa yang sudah di ucapkannya, untuk menghukum mati, ujarnya.
Harmono sebagai Pengacara dan seorang yang pernah pengalaman bergerak di beberapa organisasi penggiat anti korupsi, memang sangat peduli dan perhatian. Selain itu beliau juga sangat mendukung kepada Pemerintah dengan upaya agar Negara ini benar- benar bersih dari segala bentuk pola dan cara Pejabat yang berorientasi pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
"Alhamdulillah, walaupun tidak secara keseluruhan namun sedikit banyak minimal saya sudah bisa membantu untuk Negeri ini khusnya daerah sendiri. Hal terpenting, menurut bang Kecce bahwa dengan ditetapkanya sebagai tersangka, Menteri Sosial tersebut supaya ada efek jera atau pelajaran bagi Pejabat lain dengan memanfaatkan saat-saat pandemi covid yang sampi saat ini belum usai, ungkapnya. Sudah jelas, ini dana untuk kepentingan masyarakat Bangsa Indonesia yang mengalami kesulitan, ini sama halnya kejahatan kemanusiaan, tegasnya.Apresiasi dan dukungan ini terus bergulir dari beberapa kalangan seperti ormas dan tokoh serta masyarakat atas keberanian KPK dalam menindak sejumlah pejabat Pemerintahan agar supaya ada perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program sehingga seluruh anggaran bisa dipertanggung jawabkan secara akuntable dan transparan.
"Saya berharap kepada warga masyarakat agar memberanikan diri melaporkan bila ada Pejabat Pemerintahan, baik Pemerintah Desa sampai Pemerintah Daerah yang korupsi," tutupnya.(4rd/0ne)
View
Posting Komentar