Buntut Ketidaktransparan Panitia Ujian Perkades Desa Nitikan, Diprotes Peserta


Jawapes Magetan - Sejumlah peserta ujian perangkat desa (perades) Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan mendatangi kantor desa guna memprotes panitia seleksi ujian komputer perades yang diduga tidak transparan dan terbuka, Rabu (2/12/2020).

Mereka mempertanyakan serta memprotes terkait aturan penilaian tes komputer yang diduga tidak transparan yang dilakukan oleh panitia ujian.

Yuda Adyatma salah satu perwakilan peserta ujian perades Desa Nitikan, kepada media mengatakan kedatangan kami ke kantor desa guna mempertanyakan sekaligus memprotes kebijakan yang dibuat oleh panitia ujian yang tidak transparan terkait aturan penilaian ujian komputer, sehingga membuat hasil penilaian antara satu peserta dengan peserta lainya sangat jauh berbeda.

"Kedatangan kami kesini sebagai perwakilan dari teman-teman peserta ujian perades, kami menutut keterbukaan mengenai tata tertib dan juklak juknisnya uji komputer,sebagai contoh saya mengerjakan dengan jawaban yang sama tapi disalahkan oleh Panitia dikarenakan tidak sama dengan kriteria penilaian berdasarkan rumus panitia. Padahal sebelumnya Panitia tidak memberikan aturan harus menggunakan rumus apa. Dan rumus komputer khususnya axel itukan banyak dan tidak baku,” kata Yuda Adyatma.

Yudha menuturkan selain terkait penggunaan rumus dirinya juga menilai adanya kejanggalan saat pengumuman hasil tes seleksi, yang diagendakan pada Pukul 2 siang, tetapi oleh panitia sendiri molor hingga pukul setengah lima sore, tanpa ada pemberitahuan penundaan.

Ditempat yang sama Ketua Panitia rekrutmen Perangkat Desa, Desa Nitikan Wahyu Purwanto membenarkan apa yang dituntutkan perwakilan Perades tersebut.

“Memang benar mengenai kriteria penilaian memang tidak kami sampaikan sebelumnya. Kalau disini kami dianggap salah kami terima dan mohon maaf,” ujar Wahyu Purwanto.

Disisi lain, Camat Plaosan, Permadi Bagus mengungkapkan setelah mendengarkan permasalah dari dua belah pihak disaksikan oleh Kapolsek Plaosan. Dirinya menegaskan bahwa semua peserta tes komputer yang gugur akan di tes ulang sesuai kesepakatan bersama.

“Jadi dalam ujian komputer ini kesalahan panitia parameter penilaian atau standard lolos ujian komputer tidak disampaikan sebelumnya kepada peserta. Maka dari itu tadi kami Forkopimca sepakat bahwa ujian komputer ini akan diulang hanya bagi yang tidak lolos sebanyak 15 peserta, dengan jadwal menyusul,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan mengadakan rekrutmen pengisian Perangkat Desa yakni Kasi Pelayanan dan Sekretaris Desa (Sekdes). Jumlah total peserta sebanyak 26 orang, untuk pendaftar Sekdes 24 peserta dan pendaftar Kasi Pelayanan 2 Peserta. Dalam tes komputer itu sebanyak 15 peserta dinyatakan gugur atau tidak lolos berdasarkan versi penilaian panitia, padahal ada beberapa peserta yang hasil pekerjaanya sama dengan peserta yang lolos.(zm)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan