Jawapes Tulungagung - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dalam rangka penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD atas ranperda APBD Tahun 2021 dan raperda lainnya dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai 2 Gedung DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Sekda, Drs. Sukaji, M.Si kepala OPD, serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya melalui virtual.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing fraksi yakni, fraksi PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu menyampaikan pendapat akhirnya dihadapan peserta rapat paripurna.
Salah satu catatan DPRD melalui pendapat akhir seperti halnya yang disampaikan oleh fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sumarno, menyatakan bahwa, fraksi PDIP memberikan masukkan tentang permintaan anggaran yang di prioritas kan untuk pelayanan publik yaitu, cetak e-KTP agar bisa dilaksanakan di tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim koordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu Tani secara transparan,
Selain itu fraksi PDIP meminta pihak eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD di beberapa OPL terkait penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.
Sedangkan catatan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang dibacakan Imam Khambali, meminta kepada pemerintah daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur di Tulungagung, yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata. Selain itu terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 agar diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.
Sementara itu Bupati Tulungagung Maryoto seusai rapat paripurna menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda lainnya sehingga ditetapkan menjadi Perda.
"Kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia maju serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa, Rp di tahun 2001 anggaran pendapatan Tulungagung, sebesar Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, defisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000, dan silpa Rp 0.
Bupati juga menyatakan bahwa, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Yang jelas APBD tahun 2021 akan kita prioritaskan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu sesuai prioritas pemerintah pusat yaitu untuk SDM, infrastruktur penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi," terang Bupati.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya usai rapat paripurna. Marsono setuju dengan apa yang menjadi program prioritas Pemerintah Daerah setelah di sahkan APBD 2021.
"Yang jelas sudah jadi kewajiban kita bersama untuk menentukan skala menang yang jadi prioritas itu yang lebih penting, namun untuk menentukan mana yang diprioritaskan lebih dulu itu merupakan kewenangan Bapak Bupati selaku Panglima nya di pemerintahan daerah, kita tinggal mengontrolnya saja," pungkasnya.(Rul)
View
Posting Komentar