Jawapes Situbondo - Polres Situbondo gelar Launching Inovasi e-SimSantri, Tajin Palapa dan Satpas Sick Care (SSC) di Kantor Satpas, Kecamatan Arjasa, Senin (2/11/2020). Peresmian pelayanan SIM dan Satpas ditandai dengan penekanan tombol aplikasi dan pemecahan kendi ke mobil pelayanan Satpas Sick Care oleh Kapolres Situbondo.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Situbondo AKBP Achmad Rifa'i, SH., SIK., M.PICT., M.ISS., bersama PJU Polres Situbondo dan jajaran anggota Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo menyampaikan bahwa adanya aplikasi e-SIM Santri, Tes Awal Surat Ijin Mengemudi kepada Pemula, Pelanggar dan Pelajar (Tajin Palapa) serta Satpas Sick Care (SSC) diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pendaftaran pembuatan dan perpanjangan masa aktif SIM. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, jadi bila diperlukan hadir berdasarkan waktu sesuai nomor urut antrian, sehingga tidak berkumpul yang dapat menimbulkan kerumunan. Tentunya juga sebagai upaya mendukung program pemerintah daerah dan pusat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.
"Secara aplikasi saat ini sudah ada, layanan bisa diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Silahkan kalau ada kekurangan atau ada hal - hal yang perlu diperbaiki dalam prosesnya. Kita menerima kritik serta saran yang membangun. Terkait pelayanan SSC sifatnya hanya perpanjangan saja, misalkan ada warga mempunyai kendala seperti sakit tidak bisa hadir dan sudah memiliki SIM yang masa aktifnya akan habis, tentunya kami akan menjemput bola mendatangi untuk memberikan pelayanan perpanjangan," jelas AKBP Achmad Rifa'i. (Fin/Saihu)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments