Berdasarkan keterangan dari saksi, seperti yang disampaikan Kanit Laka Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, awalnya seorang satpam PT. Trias Sentosa, Waru melihat ada orang akan berjalan melewati rel dari arah Barat ke Timur.
Kemungkinan korban tidak mendengar atau tidak mengetahui jika KA KRD jurusan Pasar Turi - Sidoarjo dengan Loko CC 2019218 akan lewat, korban tetap saja melangkah. Pas melangkah itulah, kaki sebelah kiri yang terakhir melangkah, tersambar kereta api tersebut, terang AKP Sugeng Sulistyono.
"Akibat kecelakaan tersebut, korban terpental sejauh 10 meter dan jatuh tengkurap di sebelah Timur rel kereta. Korban langsung meninggal di TKP dan jenazahnya dikirim ke RS Bhayangkara untuk di mintakan visum," jelas Kanit Laka.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments