Jawapes Banyumas - Dalam rangka Hari Ulang Tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ke - 9, Pegawai OJK Komisariat Purwokerto yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan aksi sosial untuk mewujudkan rasa kepedulian kepada sesama yang membutuhkan, khususnya dalam aspek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini bantuan rehab rumah kepada 5 (lima) kepala keluarga (KK) di Desa Patikaraja Kecamatan Patikaraja Kabupaten Banyumas, diserahkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada penerima manfaat dengan didampingi oleh Kepala OJK Purwokerto Sumarlan, Senin (16/11/2020) di ruang Joko Kaiman Pendopo Sipanji Purwokerto.
Menurut keterangannya, Bupati Banyumas Achmad Husein merasa senang bahwa OJK ikut membantu warga Banyumas yang seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah. Namun kerena keterbatasan Pemerintah setiap tahunya hanya bisa membangun RTLH sekitar 3-4 ribu."Dengan bantuan dari OJK ini, akan memotivasi perbankan dan perusahaan lain untuk membantu masyarakat Banyumas. Mengingat di Banyumas masih ada 80 ribu lebih rumah yang perlu di rehab," katanya.
Disisi lain Kepala OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan, bantuan sosial yang diberikan sebanyak Rp. 114.000.000 lebih yang diperuntukan membantu renovasi Masjid Al - Barokah Desa Patikraja sebesar Rp 14.910.000, membantu renovasi Gedung Sekolah Hayuba Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor sebesar Rp 25.000.000 dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit dengan masing-masing anggaran Rp.15.000.000. Dipilihnya Desa Patikraja, menurut Marlan setelah pihaknya berkordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim kami mendapat data 5 penerima bantuan dan selanjutnya setelah kami survey meraka layak menerima," paparnya.Ketua Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Purwokerto Dhany Historiawan mengatakan, bahwa IPOJK menyatakan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan. Program pemotongan gaji ini, diikuti seluruh pejabat dan pegawai OJK. "Dana yang terkumpul dan disalurkan langsung kepada penerima oleh Bupati dan Kepala OJK," jelasnya.
Sebagai pengawasan, IPOJK menggandeng Kepala Desa dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sesuai dengan peruntukannya.Salah satu warga Rt. 03 / Rw. 01 Desa Patikraja yang mendapatkan bantuan, Kusworo mengaku bersyukur bahwa dirinya menjadi salah satu penerima bantuan dari OJK."Bantuan ini akan saya gunakan untuk perbaikan rumah yang saat ini sudah rusak, Alhamdulillah hirobbil'allamin," katanya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar