Apresiasi Buat Polres Lumajang Berhasil tangkap 4 Tahanan yang Kabur


Jawapes Lumajang – Bertempat di loby Mapolres Lumajang gelar press release terkait tertangkapnya kembali empat orang tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polres Lumajang Jum'at, (28/11/2020).

AKBP Dedy Poury Millewa selaku Kapolres Lumajang menyampaikan pada awak media yang mulai tadi pagi hadir dalam rangka press release, beliau menyampaikan bahwa tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres, pada tanggal 20 November 2020 dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan besi kecil yang diruncingkan. Empat Orang tahanan tersebut adalah inisial AA, BS, KY dan AS.

"Lima hari di tempat dan waktu yang berbeda akhirnya jajaran Kepolisian Lumajang bersama anggota Team Kuro dengan kerja kerasnya akhirnya berhasil menangkap kembali buronan kasus narkoba," tuturnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kaburnya para tahanan tersebut atas inisiatip tahanan lain yang ada didalam rutan dengan inisial MJ, andai badannya tidak gemuk dan besar pasti ikut masuk ke lubang tembok yang di lubangi dan lolos bersama 4 tahanan yang lain. 



Saat diinterogasi pihak Kepolisian mereka akan diancam bila tidak menuruti untuk kabur dan akan disiksa di dalam tahanan, akan tetapi bila mau mengikuti perintahnya akan diberi iming-imingi MJ, akan dijadikan anak buahnya bila sudah berada di luar rutan nantinya.

Pengejaran dan penangkapan oleh polisi Lumajang serta Team Kuro hingga masuk ke wilayah Kabupaten Sampang dan Jember, dimana untuk inisial BS ditangkap di Desa Tambelangan Kabupaten Sampang pada hari Selasa, (24/11/2020). 

Dalam pengembangannya kembali berhasil menangkap KY di Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Dua orang lainya berinisial AA ditangkap di sekitar jalan Jend Sutoyo Lumajang dan AS ditangkap di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember," tuturnya.

( Eko )


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama