Jawapes Surabaya - Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap berbagai jenis peredaran narkoba yang berasal dari beberapa jaringan Nasional maupun Internasional di wilayah Kota Surabaya patut mendapatkan apresiasi.
Barang bukti narkoba hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta jaran sejak Juni hingga sampai Oktober 2020 yang dimusnahkan diantaranya, sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan happy five serta pil dobel L (LL).
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P, menyampaikan, saat ini kita menghadapi tantangan yang besar yakni bagaimana kita bisa mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. "Kota Surabaya pun tidak lepas dari tantangan besar karena pandemi Covid-19 ini secara global, (26/10/2020).
Disamping itu, khususnya Kota Surabaya ada tantangan berikutnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga yang menjadi pemimpin Kota Surabaya yang baru betul-betul bisa mengembang marwah dengan membawa Kota Surabaya bisa lebih maju, lanjutnya.
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, kita menghadapi narkotika sama seperti perang tanpa henti, "jadi kita tabuh secara terus-menerus genderang perang terhadap penyalahgunaan narkotika".
Kita menyadari bahwa Indonesia merupakan negara besar dan memiliki banyak kepulauan, hal ini menjadikan banyak pintu masuk terhadap peredaran narkotika, sambungnya.
Kejahatan narkotika ini sebagai kejahatan yang luar biasa karena bisa menggerus generasi penerus bangsa karena bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan maka dari itu genderang perang melawan narkotika harus terus ditabuh oleh kita semuanya, pungkasnya.
Kompol Heru Dwi Purnomo, S.I.K, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membeberkan, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan jajaran yaitu, sabu-sabu seberat 79,5 Kg, ganja 37,71 gram, ekstasi 16.932 ribu butir, happy five 17.758 ribu butir dan pil LL 7.120 ribu butir serta serbuk ekstasi 294, 69 butir.
Hasil barang bukti yang dimusnahkan ini didapatkan sejak periode Juni hingga Oktober 2020, sedangkan barang bukti sabu-sabu merupakan hasil pengembangan sebelumnya, terutama jaringan dari Malaysia, jelasnya.
Heru menerangkan, bandar narkoba dalam melakukan peredaran dan pengiriman distribusi narkoba dengan pola-pola yang berbeda, hal ini disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisinya, apabila pola (Modus) terungkap maka mereka akan merubah polanya.
Heru menuturkan, selama ini yang kita amankan sering menggunakan jalur darat di dalam pengiriman narkoba dibawa oleh kurir dengan menggunakan transportasi umum yaitu bus maupun kereta api.
"Kita sering mengamankan sabu-sabu dari jaringan Malaysia berasal dari Malaysia bagian barat dan timur sedangkan untuk Malaysia bagian barat pengirimannya menggunakan jalur laut melalui kapal dibawa oleh kurir kemudian masuk dari Sumatera," Pungkasnya.
(Dedy)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments