Usai melakukan sidak, Jamwas Amir Yanto memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan bahwa kunjungannya kali ini yaitu sejauh mana kemudahan pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat.
“Dalam hal pemberian pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah tapi juga kepada masyarakat pada umumnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana sesuai dengan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ujarnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang menumpuk di kantor Kejari Sidoarjo, Jamwas Jaksa Agung menjelaskan supaya secepatnya dilakukan eksekusi, agar tidak menumpuk.
"Intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP," jelas Amir.
Sebelum mengakhiri wawancaranya, Amir Yanto berpesan agar Kejaksaan Negeri dapat memberikan pelayanan penegakan hukum terhadap masyarakat dan berkeadilan, pungkas Amir.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments