Jamwas Kejaksaan Agung Lakukan Sidak ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo



Jawapes Sidoarjo
- Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono bersama staf menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, SH., MM., MH didampingi Kepala Kejati Jawa Timur, Mohamad Dofir, Senin (26/10/2020) ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo termasuk inspeksi barang bukti pelanggaran.

Usai melakukan sidak, Jamwas Amir Yanto memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan bahwa kunjungannya kali ini yaitu sejauh mana kemudahan pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat.

“Dalam hal pemberian pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah tapi juga kepada masyarakat pada umumnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana sesuai dengan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ujarnya.

Disinggung mengenai barang bukti yang menumpuk di kantor Kejari Sidoarjo, Jamwas Jaksa Agung menjelaskan supaya secepatnya dilakukan eksekusi, agar tidak menumpuk.

"Intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP," jelas Amir.

Sebelum mengakhiri wawancaranya, Amir Yanto berpesan agar Kejaksaan Negeri dapat memberikan pelayanan penegakan hukum terhadap masyarakat dan berkeadilan, pungkas Amir.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan