Jawapes Sidoarjo - Razia Zebra Semeru serentak digelar seluruh Jawa Timur mulai hari ini hingga 8 Nopember 2020 mendatang. Bertepatan di masa pandemi covid-19, selain dilakukan penindakan terhadap pelanggar, Polresta Sidoarjo juga memberikan hipnoterapi terhadap para pelanggar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa razia zebra semeru di wilayah Sidoarjo secara serentak digelar mulai hari ini. Semua pelanggar akan diberikan penindakan sesuai dengan pelanggarannya.
"Selain itu juga diberikan hipnoterapi kepada para pelanggar yang terjaring razia," kata Eko kepada wartawan di lokasi razia, Senin (26/10/2020).
Eko menambahkan, karena saat ini di musim pandemi covid-19, maka dalam razia ini dikedepankan adalah kegiatan preentif dan preventif, yang mana penindakan itu hanya 20 persen. Dan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan supaya terpatri dan tertanam dalam kehidupan sehari-hari.
"Sekitar 60 pelanggar yang di hipnoterapi, dengan kegiatan ini semoga mereka segera sadar untuk mematuhi aturan berlalu lintas," tambah Eko.
Sementara itu ditempat yang sama Dr. Ketut Abid Halimi selaku pakar hipnoterapi mengatakan bahwa tujuannya biar masyarakat itu punya kesadaran bukan karena takut polisi. Namun punya kesadaran muncul dari dirinya sendiri maka harus dilakukan hipnoterapi.
"Untuk mendiagnosa diri mereka agar lebih taat bukan karena takut Polisi. Namun mereka akan sadar karena diri sendiri," kata Ketut.
Sementara itu Intan (19) salah satu pelanggar mengaku belum memiliki SIM, dia beralasan mengurus SIM di Sidoarjo selalu gagal dari ujian praktek. "Setelah mengikuti hipnoterapi ini ingat ibu saya yang sedang sakit. Saya akan segera mengulangi mengurus SIM, meski gagal," tandas Intan.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments